Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP Sudah Menyiapkan IT Cyber Media Online Menghitung Hasil Pemilu 2014
Tuesday 08 Apr 2014 00:49:48
 

Tampak suasanan di PDIP IT Cyber Media Online dalam menghadapi menghitung hasil pemilihan Pemilu.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PDI Perjuangan merilis tim IT Cyber Media Online dalam menghadapi menghitung hasil pemilihan Legislatif 9 April mendatang. Tujuan pembentuk Tim IT ini bukan untuk menandinggi perhitungan KPU, namun untuk membandingkan jika nanti terdapat perbedaan hasil dan akan membawa CPU ke MK bila ditemukan kecurangan.

"Kami ingin hasil penghitungan suara bisa dipertanggung jawabkan. Bukan tandingan, KPU, Bahkan KPU juga sudah melihat kemari, kami sudah siap membandingkan. Kami ingin detail sisa kertas suara. Kami menyiapkan satgas kita untuk itu, kita ingin fair kalu terjadi kecurangan, kami sudah bisa membawa bukti-bukti kecurangan ke MK," ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (7/4).

Menurut Tjahjo, dengan adanya sistim IT ini, pihaknya siap dan memiliki bahan data jika nanti hasil penghitungan suara berperkara di Mahkamah Konstitusi.

"Seluruhnya kita berbasis pada IT terintegrasi, kita jadikan bahan kalau berperkara di MK, jadi kalau ke MK, tidak perlu bawa truk, cukup kita bawa CPU data," ujarnya.

Bahkan, menurut TB Hasanudin Anggota DPR-RI PDIP mengklaim bahwa sistim IT ini lebih bagus daripada yang dimiliki Lemsaneg TNI. Dengan kesiapan ini, PDIP menyatakan siap mengikuti Pemilu, hingga jika kelak terjadi sengketa.

"Data dan tim kami punya lebih baik dari Lemsaneg," ujar T.B Hasanudin, yang mendapingi Tjahyo Kumolo saat mengajak awak media berkeliling menijnau media cyber PDI-P.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2