JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammad Saleh sebagai pensiunan berpangkat Mayor TNI (Purn) yang dikenal dengan sang Mayor Revolusioner selaku Panglima Besar ormas Pembela Tanah Air (PETA) menyampaikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia semestinya mengelola kekayaan alam bangsa sendiri yang diharapkan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2, dan 3, agar tidak ada lagi rakyat yang miskin dan lapar.
Itulah yang beliau sampaikan kepada pewarta BeritaHUKUM.com ketika melangsungkan aksi damai di bunderan HI, Jakarta, di tengah hiruk pikuk kepadatan warga Jakarta melakukan 'car free day', tepatnya berkisar Pukul 08.00 wib, Minggu (13/3) pagi.
Muh. Saleh Kr. Sila (purn) Sang Mayor inipun mengatakan kalau tujuan aksi yang dilakukan hari ini adalah salah satu upaya untuk menyampaikan kepada seluruh warga negara Indonesia yang ada di Jakarta, Ibukota negara Indonesia. Konteksnya menurutnya harus menyampaikan visi misi pembela tanah air (PETA) yang membawa dan mengusung konstitusi negara pasal 33 UUD 1945, dimana Pemerintah harus menjalankan konstitusi ini, harus mengelola kekayaan alam bangsa sendiri.
"Ini harus diperkenalkan setiap saat kepada siapa pun, dan siapapun boleh memperkenalkan ini, sehingga rakyat makmur. Pasalnya, 80% kekayaan alam kita sudah dikuasai bangsa asing dan antek-anteknya, rakyat banyak yang miskin diatas tanahnya sendiri. Inilah misi aksi hari ini dan seterusnya...," ujarnya, Minggu (13/3).
Nampak dari pantauan pewarta, sekelompok massa yang tergabung dalam aktivis dan simpatisan PETA menggelar aksi, selain membentangkan spanduk dengan bertuliskan, "Pembela Tanah Air (PETA). Negara harus menjalankan amanat UUD 1945 pasal 1,2, dan 3 agar tidak ada lagi rakyat yang miskin dan lapar," dengan logo Majelis Gema Gong Pancasila serta logo PETA bertuliskan Yudaka Catra Darani dan bendera bertuliskan PETA dengan dasar warna kain berwarna hitam. Selain itu juga turut nampak aktivitas warga Jakarta yang sedang sembari menikmati hari libur di tengah acara 'car free day'.
Kemudian, M. Saleh Karaeng Sila selaku Panglima Besar Mabes PETA menambahkan, apabila kedepannya Pemerintah tidak melaksanakan konstitusi ini, berarti Pemerintah baik eksekutif, legislatif, telah makar. "Telah makar kepada konstitusi Negara Republik Indonesia. Ini adalah amanah rakyat, Amanah Konstitusi," tegasnya dengan penuh semangat.
"Kedepannya, akan semakin banyak aksi, baik di daerah dan ibukota negara. Dan bahkan kami rencananya akan membanjiri Jakarta ini dengan lautan manusia dari berbagai daerah. Untuk mengingatkan Pemerintah dengan konstitusi ini," tandasnya.(bh/mnd)
|