Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PJTKI
PJTKI dan Asuransi Harus Bertanggungjawab
Thursday 27 Mar 2014 17:28:11
 

Ketua DPR RI Marzuki Alie.(Foto: BH/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Permasalahan seputar Tenaga Kerja Indonesia masih terus terjadi. Wilfirida terus menghadapi sidang pengadilan. Sementara itu, Satinah masih terus dihantui hukuman mati jika tidak membayar diyat (denda) kepada Arab Saudi sebesar Rp 21 miliar.

“Saya melihat bahwa kejadian-kejadian TKI ini menunjukkan hubungan antar negara sesama penganut Islam ini tidak betul-betul ditegakkan. Kita tahu, Arab Saudi negara Islam, TKI yang kerja di sana juga beragama Islam. Kalau memaafkan TKI, jangan ada dibalik itu tekanan untuk meminta ganti rugi, yang jelas-jelas itu kita tidak mampu,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie saat ditemui di Gedung Nusantara, Selasa (25/3).

Politisi Demokrat ini menyatakan, dalam hal ini Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) harus turut bertanggung jawab dalam permasalahan TKI ini.

“Ketika TKI berangkat bekerja ke luar negeri sudah membayar premi kepada perusahaan asuransi, jadi assuransi wajib bayar. PJTKI yang memberangkatkan, wajib membantu. Sisanya baru negara. Sekarang tugas mereka (asuransi dan PJTKI) untuk membayar denda. Jangan rakyat diminta untuk patungan, kan kasihan,” tambah Politisi asal Dapil Jakarta ini.

Dalam hal ini, tambah Marzuki, Raja Arab Saudi juga memiliki peran dalam pembebasan TKI yang bermasalah. Seorang Raja harus bisa memberikan intervensi kepada rakyatnya.

“Peran Raja Arab Saudi itu sebagai negara sahabat itu harus ada. Masak dibiarkan rakyatnya memeras Indonesia. Denda Rp 21 miliar kan sudah unsur memeras. Ia harus memberikan intervensi kepada rakyatnya,” kata Marzuki geram.

Selain itu, Marzuki mengingatkan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk melihat latar belakang pembunuhan yang dilakukan oleh TKI terhadap majikannya. Ia yakin, ada tekanan tertentu sehingga TKI terpaksa membunuh.

“Kita juga turut berduka ada warga Arab Saudi yang meninggal. Tapi kita juga mesti tahu latar belakang membunuh itu, kenapa? Pasti ada tekanan psikologis dari majikannya, atau tidak mendapat perlakuan yang adil. Karena tekanan, secara psikologis menjadi terpaksa melakukan itu,” tutup Marzuki. (dpr/sf/mp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PJTKI
 
  PJTKI dan Asuransi Harus Bertanggungjawab
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2