Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PJTKI
PJTKI dan Asuransi Harus Bertanggungjawab
Thursday 27 Mar 2014 17:28:11
 

Ketua DPR RI Marzuki Alie.(Foto: BH/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Permasalahan seputar Tenaga Kerja Indonesia masih terus terjadi. Wilfirida terus menghadapi sidang pengadilan. Sementara itu, Satinah masih terus dihantui hukuman mati jika tidak membayar diyat (denda) kepada Arab Saudi sebesar Rp 21 miliar.

“Saya melihat bahwa kejadian-kejadian TKI ini menunjukkan hubungan antar negara sesama penganut Islam ini tidak betul-betul ditegakkan. Kita tahu, Arab Saudi negara Islam, TKI yang kerja di sana juga beragama Islam. Kalau memaafkan TKI, jangan ada dibalik itu tekanan untuk meminta ganti rugi, yang jelas-jelas itu kita tidak mampu,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie saat ditemui di Gedung Nusantara, Selasa (25/3).

Politisi Demokrat ini menyatakan, dalam hal ini Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) harus turut bertanggung jawab dalam permasalahan TKI ini.

“Ketika TKI berangkat bekerja ke luar negeri sudah membayar premi kepada perusahaan asuransi, jadi assuransi wajib bayar. PJTKI yang memberangkatkan, wajib membantu. Sisanya baru negara. Sekarang tugas mereka (asuransi dan PJTKI) untuk membayar denda. Jangan rakyat diminta untuk patungan, kan kasihan,” tambah Politisi asal Dapil Jakarta ini.

Dalam hal ini, tambah Marzuki, Raja Arab Saudi juga memiliki peran dalam pembebasan TKI yang bermasalah. Seorang Raja harus bisa memberikan intervensi kepada rakyatnya.

“Peran Raja Arab Saudi itu sebagai negara sahabat itu harus ada. Masak dibiarkan rakyatnya memeras Indonesia. Denda Rp 21 miliar kan sudah unsur memeras. Ia harus memberikan intervensi kepada rakyatnya,” kata Marzuki geram.

Selain itu, Marzuki mengingatkan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk melihat latar belakang pembunuhan yang dilakukan oleh TKI terhadap majikannya. Ia yakin, ada tekanan tertentu sehingga TKI terpaksa membunuh.

“Kita juga turut berduka ada warga Arab Saudi yang meninggal. Tapi kita juga mesti tahu latar belakang membunuh itu, kenapa? Pasti ada tekanan psikologis dari majikannya, atau tidak mendapat perlakuan yang adil. Karena tekanan, secara psikologis menjadi terpaksa melakukan itu,” tutup Marzuki. (dpr/sf/mp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PJTKI
 
  PJTKI dan Asuransi Harus Bertanggungjawab
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2