Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Rhoma Irama
PKB Siapkan Tiga Lagu untuk Iklan Kampanye Rhoma Irama
Saturday 11 Jan 2014 15:48:44
 

Calon Presiden, H. Rhoma Irama.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Kebangkitan Bangsa telah menyiapkan tiga lagu untuk bakal calon presiden Rhoma Irama. Ketiga lagu tersebut direncanakan akan dipublikasikan di seluruh televisi nasional sebagai iklan kampanye Rhoma.

"Inisiatif iklan ini datang dari PKB, dan iklan ini juga dibuat PKB," kata Rhoma di Sekretariat Rifori (Rhoma For Republik Indonesia) di Jalan Raya Dewi Sartika Jakarta Timur, Sabtu (11/1).

Rhoma menjelaskan, lagu pertama berisi ajakan untuk menghindari korupsi. Ia menilai, jika korupsi merupakan hal yang sangat fatal dan menjadi ciri kemunduran pembangunan bangsa.

Lagu kedua, bercerita soal reformasi yang mengajak bangsa untuk berubah menjadi lebih baik. Sementara, lagu ketiga disebut Rhoma sebagai lagu paling keramat dari dua lagu yang lain. Lagu tersebut mengambil tema pembangunan moral bangsa.

"Dalam sisi pembangunan moral bangsa, dalam era sekarang saya prihatin. Dalam sisi pembangunan meningkat tapi moral menurun. Yang namanya pembangunan moral itu sangat penting dan tanpa tegaknya moral kita akan hancur," kata pedangdut itu, seperti yang dikutip dari kompas.com.

Dalam pembuatan lagu tersebut, Rhoma mengaku tak mengeluarkan uang sama sekali. Seluruh biaya dan proses pembuatan dan rekaman lagu tersebut ditanggung oleh PKB, termasuk penayangan di televisi nantinya. Rhoma mengaku sepenuhnya menyerahkan kepada PKB.

Seperti diberitakan, Rhoma merupakan salah satu bakal capres PKB. Ada dua tokoh lain yang didukung internal PKB, yakni Jusuf Kalla dan Mahfud MD. Hanya, kepastian pencapresan tergantung dari hasil Pileg pada April 2014 lantaran ada syarat ambang batas pengusungan capres-cawapres.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2