Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Yenny Wahid
PKBIB dan PBB Nilai KPUD Tidak Bekarja Maksimal
Monday 07 Jan 2013 17:23:15
 

Yenny Wahid, Ketua Umum PKBIB saat ditemui di gedung KPU Jakarta, Senin (7/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Yenny Wahid, Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kemungkinan besar tidak akan meloloskan partainya. Sebab Yenny mengklaim PKBIB sudah mempunyai ribuan pendukung, seluruh pendukung Gus Dur diakui mendukung partainya. Jadi, sangat tidak beralasan jika KPU tidak meloloskan partainya. Hal yang sama juga diakui oleh politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, partainya sudah siap mengikuti Pemilu.

Yenny Wahid, saat ditemui di kantor KPU, Senin (7/1) mengatakan, seharusnya partai peserta di Indonesia bukan KPU yang memutuskan bisa ikut atau tidak. Jika KPU yang menentukan sebuah partai lolos tidaknya, maka kemungkinan ada kecurangan. "Kalau dibawah atau ditingkat kabupaten/kota yang terjadi pelanggaran aturan, kami memprotes keras. Karena ketidak profesionalan KPUD, partai bisa tidak lolos di tingkat nasional," kata Yenny.

Pihaknya akan menerima dengan ikhlas jika partainya yang tidak menerima keberadaan partainya. Kalau KPU hanya meloloskan partai-partai itu saja, maka orang yang akan memimpin bangsa Indonesia sulit untuk berkembang. "Semua dikembalikan kepada rakyat, jangan sampai deskriminatif. Kalau partai yang lolos itu-itu saja, ya pemimpinnya itu-itu lagi," ujar putri mantan Presiden RI ke empat, Abdurrahman Wahid ini.

Jika KPU tidak meloloskan PKBIB karena dinilai tidak punya pendukung, Yenny malah menantang KPU untuk melihat langsung pendukung partainya di daerah-daerah. Jika berbicara pendukung, Yenny begitu percaya diri, sebab sosok almarhum yang akan mengangkat popularitas partai yang didirikannya ini. "Kami massanya ada, tapi kalau diminta menghadirkan kami tidak punya uang. KPU harus turun ke bawah, ada anggarannya kok. Gus Dur ini punya jutaan pendukung, kalau dibilang tidak punya dukungan ini pertanyaan besar. Jangan sampai karena KPUD kerjanya jelek, sebuah partai tidak lolos," tegasnya.

KPU tidak boleh mengambil keputusan seenaknya, sebab suatu partai bisa dinyatakan tidak lolos bukan hanya karena partai tersebut tidak memenuhi syarat. Bisa juga karena kinerja KPUD tidak maksimal. "Kalau anggota kami mendatangi KPUD, tapi pas petugas KPUD tidak ada ditempat. Masa kami yang disalahkan, padahal kinerja di daerah sangat menentukan. Kalau di daerah gagal, maka di pusat pasti akan gagal. Tapi masa gara-gara satu KPUD jelek akan meninggalkan Partai ikut Pemilu," pungkasnya.

Sementara politikus PBB, Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa ada empat provinsi yang tidak lolos verifikasi KPUD daerah. "Kan ini forum untuk kita melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang perlu diklarifikasi. Kalau melihat pada PBB kan ada empat provinsi, yang Bali itu kurang dari satu anggota. Satu anggotanya kan orangnya sudah meninggal," kata Yusril di Kantor KPU, Senin (7/1).

Jika nanti dalam verifikasi kepengurusan PBB ada yang dianulir, maka akan dijelaskan. "Jadi kita serahkan daftarnya bulan Oktober, verifikasinya kan bulan Desember. Kalau bulan November-nya orangnya sudah meninggal, jadi terus dianggap tidak sah," tambahnya.

Menurut kabar yang beredar, dari 34 parpol, hanya 10 Parpol yang kemungkinan besar lolos. (bhc/din)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2