JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah trotoar di kawasan jalan Jakarta Timur, beralih fungsi menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL). Tak hanya PKL, para pemilik ruko (rumah toko) juga turut memanfaatkan trotoar untuk memajang barang dagangannya. Hal ini pun menyulitkan pejalan kaki berjalan di tempat aman dan nyaman. Mereka akhirnya memilih berjalan kaki di badan jalan yang dilalui kendaraan..
Sejumlah trotoar yang dikuasai PKL tersebar di beberapa titik. Lokasi tersebut antara lain berada di ruas jalan Jalan Raya Bogor, Kramatjati, mulai dari perempatan Cililitan hingga pertigaan Hek dengan panjang jalan sekitar dua kilometer. Kemudian di Jalan Letjen Sutoyo, yakni di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC) dan UKI Cawang.
Para pemilik ruko di Jl Raya Bogor, terlihat meletakkan barang dagangannya di trotoar, mulai dari barang elektronik seperti kulkas, pemanas nasi, radio, salon, kompor gas, tempat tidur, kursi, meja, kursi roda dan sebagainya. Kondisi ini membuat konsumen toko tersebut, memarkirkan kendaraan di badan jalan, sehingga memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Sementara di Jatinegara, trotoar yang diserobot PKL adalah di Jalan Raya Jatinegara Barat. Pemadangan itu terlihat jelas mulai dari Terminal Kampungmelayu hingga pertigaan Jalan Slamet Riyadi. Kemudian di Jalan Raya Matraman, mulai dari depan Plaza Jatinegara hingga Stamplat Bogor. Selain itu mulai dari Stamplat Bogor hingga Stasiun Jatinegara. Di Kecamatan Ciracas, PKL menempati trotoar di Jl Raya TB Simatupang, di kawasan perempatan Pasarrebo.
Camat Kramatjati, Ucok Bangsawan Harahap, mengatakan, penertiban terhadap PKL sebenarnya sudah rutin dilakukan. Hanya saja, para PKL terkadang memanfaatkan kelengahan petugas untuk menggelar lapak.
"Sebenarnya mereka sudah rutin ditertibkan, tapi kadang malah kucing-kucingan. Kami akan tertibkan lagi pekan ini dengan mengerahkan 100 personel. Para pemilik ruko akan kita kumpulkan dulu untuk disosialisasikan, agar mereka tertib lagi karena trotoar adalah hak pejalan kaki dan tak boleh diserobot," kata Ucok Bangsawan, Selasa (31/1).
Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Sarpu menegaskan, penertiban terhadap PKL akan diintensifkan lagi. Jika pekan lalu sasarannya adalah 2000 PKL di sepanjang Jalan Raya KRT Radjiman, Cakung, berikutnya adalah di kawasan Jatinegara. Yakni mulai di kawasan Stasiun Jatinegara, bekas Makodim Jakarta Timur dan Stamplat Bogor.
Selain itu juga di sekitar Pasar Jangkrik Jatinegara dan di Jl Jatinegara Barat, serta PKL di Kramatjati dan Ciracas. "Para PKL memang sudah sering kita dorong agar masuk ke JT dan lokasi binaan (Lokbin) namun mereka membandel. Saat petugas lengah, mereka kembali ke jalan," jelas Sarpu. (bjc/irw)
|