Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
PKS: Meski Kasus Turun, Positivity Rate Indonesia Jauh Dari Standar WHO
2021-07-19 21:44:51
 

Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 19 Juli 2021 Pukul 12.00 WIB.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia tidak bisa bernafas lega sekalipun terjadi penurunan kasus Covid-19 sebagaimana laporan Data Satgas Covid-19 per Senin (19/7) di angka 34,2 ribu.

Begitu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (19/7).

"Meski kasus terkonfirmasi positif baru turun dari hari sebelumnya, tapi kita lihat positive rate masih sangat tinggi pada angka 26,88 persen. Jauh di angka standar WHO 5 persen," ujar Kurniasih.

Terlebih, kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penurunan kasus Covid-19 ini terjadi karena ada penurunan jumlah spesimen yang dilakukan uji.

"Tiga hari lalu masih 200 ribuan, sekarang 160 ribuan. Tentu menurunnya angka tes akan berpengaruh terhadap laporan angka positif baru," terangnya.

Dengan adanya laporan penurunan itu, dia juga berharap pemerintah serius untuk terus bekerja dan memenuhi standar WHO dalam menekan laju sebaran Covid-19.

"Maka kita berpatokan pada positive rate, pekerjaan rumah besarnya adalah menurunkan sampai di bawah 5 persen," pungkasnya.

Humas BNPB selaku unsur terkait Satgas Penanganan Covid-19 meralat data jumlah orang dan spesimen yang diperiksa pada Minggu 18 Juli.

Di mana, jumlah orang yang diperiksa menjadi 138.175 orang. Sementara,jumlah spesimen yang diperiksa 193.437 sampel.

Tercatat pada hari Sabtu (17/7) sebanyak 251 ribu spesimen yang dites, Minggu (18/7) sebanyak 192,9 ribu spesimen.

Adapun penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19, kemarin mencapai 44,7 ribu, dan pada Sabtu (17/7) berada di angka 51,9 ribu kasus baru.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2