Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
PKS Desak Ombudsman RI Periksa Pengadaan Vaksin Sinovac Asal China
2020-12-12 07:55:09
 

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam (6/12).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Ombudsman Republik Indonesia turun tangan terkait beredarnya kabar belum ada jaminan efektivitas penggunaan vaksin Sinovac untuk menanggulangi Covid-19.

Mulyanto meminta Ombudsman memeriksa apakah prosedur impor vaksin Sinovac yang baru tiba di tanah air ini sesuai dengan sistem administrasi pengadaan barang pemerintah dengan uang APBN.

Mulyanto menegaskan, setiap impor atau pengadaan barang pemerintah harus mempertimbangkan proses administrasi terkait persyaratan spesifikasi barang yang akan diadakan.

Kemudian setelah barang tersebut diterima harus dilakukan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi barang yang diinginkan, khususnya dari aspek kualitas.

"Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai Pemerintah mengadakan barang yang tidak jelas kualitasnya atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan," kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Mulyanto menambahkan, Ombudsman harus ketat mengawasi pembelian vaksin asal China ini.

Sebab hasil riset uji klinis fase III vaksin ini belum rampung dan belum ke luar hasilnya.

Dengan demikian efektivitas dan keamanan vaksin ini belum diketahui.

"Apalagi tidak ada izin edar dari BPOM untuk vaksin tersebut. Termasuk juga sertifikat halalnya. Ini seperti membeli kucing dalam karung. Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Ujung-ujungnya yang akan dirugikan adalah masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

"Padahal sesuai amanat Konstitusi, negara memiliki kewajiban untuk "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum," imbuhnya.

Sesuai amanat Pasal 1 UU No. 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum milik Negara (BHMN).

Serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"PKS mendesak Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan atas pengadaan vaksin impor Sinovac ini," kata Mulyanto.

Untuk diketahui pada pengiriman tahap pertama sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Ahad (6/12/2020).

Kemudian akan menyusul 15 juta vaksin pada tahap berikutnya.

Semua vaksin langsung dikirim ke gudang PT Bio Farma (Persero) di Bandung, Jawa Barat dengan pengawalan dari TNI-Polri. Vaksin dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram, sesuai dengan kode impor AWB PEK99463221.

Jumlah vaksin yang diimpor, menurut dokumen, adalah 1,2 juta vial 1 dosis vaksin dan 568 vial 1 dosis vaksin untuk contoh pengujian.

Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Cina, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero). Direktorat Jenderal Bea Cukai telah melakukan dukungan keseluruhan untuk pelayanan impor vaksin sesuai PMK 188.

Sementara, Negara besar seperti China, Amerika Serikat hingga Jerman kini sedang berpacu dengan waktu untuk menemukan formula vaksin Covid-19 yang efektif dan cepat bisa menangkal pandemi saat ini.

Meski begitu, salah satu vaksin Covid-19 produksi Sinovach Biotech yang dikembangkan dari China, kini mendapat sorotan tersendiri.

Vaksin CoronaVac yang produksi Sinovac Biotech sudah datang di banyak negara berkembang, seperti di Indonesia, Brasil, hingga Turki.

Meski vaksin Sinovac sudah mendarat dan disebut siap untuk dipakai, ahli medis di Amerika Serikat khawatir dengan rekam jejak perusahaan asal China tersebut.

Menurut keterangan Washington Post, Sinovac ternyata memiliki sejarah penyuapan di China.

Persoalan suap ini memang bukan di era vaksin Covid-19.

Skandal penyuapan terungkap pada 2016 silam, di mana Sinovac menyuap Badan Pengawas Obat dan Makanan China.

Dan ternyata suap tersebut ternyata terkait dengan izin pengembangan vaksin SARS pada 2003 dan flu babi pada 2009.

Sinovac juga mengakui kasus suap yang melibatkan pemimpinnya, Weidong Yin.

Perusahaan menyebutkan tak bisa menolak permintaan sejumlah uang dari pejabat saat itu sehingga mau tidak mau terjadilah penyuapan.

Yin yang juga merupakan pendiri dan kepala eksekutif perusahaan juga mengaku telah membayar suap lebih dari US$ 83.000 periode 2002-2011.

Sebagai imbalannya, pejabat regulasi akan mengupayakan sertifikasi vaksin Sinovac untuk SARS, flu burung, dan flu babi.

Rekam jejak penyuapan ini pun banyak disoroti, terlebih diketahui bahwa Sinovac belum mengumumkan kadar kemanjuran dari vaksin yang mereka kembangkan.

Berbeda dengan dua produsen lainnya seperti Moderna dan Pfize yang menyebutkan lebih dari 90% vaksin mereka efektif dalam analisis awal.

Menurut pakar medis, Sinovac memang tidak pernah terlibat dalam skandal keamanan soal vaksin.

Perusahaan ini juga tidak terbukti bahwa salah satu vaksin yang disetujui dalam kasus penyuapan adalah salah.

"Namun fakta bahwa perusahaan memiliki sejarah penyuapan menimbulkan keraguan panjang atas klaim data yang tidak dipublikasikan dan tidak ditinjau oleh rekan sejawat tentang vaksinnya," kata Arthur Caplan, Direktur tika Medis New York University Langone Medical Center.

Indonesia hadirkan vaksin Sinovac

Sementara masih belum diketahui level keampuhan dan diliputi kontroversi, sebanyak 1,2 juta vaksin Sinovac asal China telah tiba di Indonesia.

Vaksin tersebut diangkut menggunakan Pesawat Garuda Boeing 777-300 mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Presiden Jokowi berhadap datangnya vaksin Sinovac ini menjadi kabar baik bagi rakyat Indonesia.

"Saya ingin menyampaikan suatu kabar baik, bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu.

Akan tetapi vaksin buatan China ini tak bisa langsung disuntikan kepada masyarakat.

Sebab Sinovac harus terlebih dahulu melalui tahap pengujian oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita amat bersyukur, alhamdulillah, vaksin sudah tersedia, artinya kita bisa segera mencegah meluasnya wabah Covid-19.

Tetapi untuk memulai vaksinasi masih perlu tahapan-tahapan dari BPOM," ujar dia.

Jika nanti vaksin Sinovac dinyatakan aman, BPOM akan mengeluarkan izin edar darurat dan barulah vaksin ini siap disuntikkan ke masyarakat.

Jokowi mengatakan, segala prosedur terkait dengan vaksinasi harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta evektivitas vaksin.

"Seluruh prosedur harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta efektivitas vaksin. Pertimbangan ilmiah, hasil uji klinis, ini akan menentukan kapan vaksinasi bisa dimulai," tutur Jokowi.

Presiden menekankan, pertimbangan hasil uji klinis akan menentukan kapan vaksinasi bisa dimulai.

Lalu hal penting lainnya yang harus dipertimbangkan mengenai sistem distribusi vaksin ke daerah, peralatan pendukung, sumber daya manusia dan tata kelola vaksinasi.(tribunnewswiki/chaerulumam/da/tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2