Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

PKS Makin Keras Sentil KPK
Thursday 06 Oct 2011 15:47:36
 

Sekjen DPP PKS Anis Matta (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Bukannya mengambil tindakan tegas terhadap Fachri Hamzah yang berniat ingin membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) malah terus menyentil pucuk pimpinan institusi penagak hukum tersebut. Sikap Ketua KPK Busyro Muqoddas dianggap Sekjen DPP PKS Anis Matta sebagai sikap sentimental.

Bahkan, dengan nada meyakinkan Anis bernai menegaskan bahwa pimpinan partai ini takkan memberikan sanksi apapun terhadap Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi PKS tersebut. "Pak Busyro terlalu sentimentil saat KPK mendapatkan kritik dari Fachri. PKS takkan memberikan sanksi terhadap kadernya di DPR yang bersuara keras. Mereka memang harus bersuara keras,” kata Anis Matta.

Sementara itu, Karo Humas KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya takkan mencegah niatan pihak tertentu untuk membubarkan KPK. Tapi berharap pihak yang berkeinginan tersebut, harus bisa memberikan alasan yang menguatkan keinginan mereka itu. "Kami kira harus ada alasan yang masuk akal, bila mau membubarkan KPK," jelasnya.

Johan sangat menghargai hal Fachri untuk bicara apa pun. Tapi semuanya harus didasari argumentasi yang kuat. Jika ia ngotot untuk membubarkan KPK, bisa dilakukannya dengan menempuh mekanisme DPR melalui Fraksi PKS. “Setelah itu, barulah mereka mengajukan usulan membubarkan KPK melalui mekanisme yang diatur UU,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Johan juga membantah KPK menerima dana asing. Begitu pula dengan tudingan bahwa KPK telah dikendalikan pihak asing. Fachri diminta untuk membuktikan pernyataannya itu. Jika tidak bisa membuktikannya, berarti fitnah. "KPK disetir asing, setirnya dimana. Harus bisa buktikan tudingan itu," jelas Johan.(tnc/rob/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2