JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR mendukung penuh Fachri Hamzah dengan wacananya untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, fraksi tersebut akan melakukan evaluasi atas keberadaan institusi pemberantasan korupsi itu.
Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan masukan dari masyarakat, Komisi III DPR, dan berbagai pihak. Bahan yang dikumpulkan ini akan dijadikan bahan untuk memilih calon pimpinan (capim) sekaligus merevisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
“Masukan-masukan ini akan kami jadikan formulasi yang baik ke depan. Pembenahan KPK harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. PKS tetap menjunjung tinggi upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10).
Menurut Mustafa , dari masukan yang sudah ada, ternyata menyebutkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK mulai berkurang. Penguatan lembaga pemberantasan korupsi itu harus dilakukan dengan merevisi UU KPK. “Ini baru masukan awal,” jelasnya.
Sementara Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq menyatakan, pihaknya berpandangan kritik terhadap KPK diperlukan, agar lembaga antikorupsi itu berjalan sesuai rel. "Diperlukan jutaan orang untuk mendukung KPK, tetapi dibutuhkan minimal satu orang untuk mengkritisinya,” jelas dia.
Mahfudz menambahkan, KPK sebagai lembaga ad hoc memiliki kewenangan luar biasa besar, melampaui kewenangan lembaga penegakan hukum permanen. Untuk itu, diperlukan lembaga pengawas atas kinerja KPK itu. “Meski menuai kecaman, PKS mendukung apa yang disuarakan Fahri Hamzah,” tegas dia..
Ia mengakui, ditengah maraknya kasus korupsi dan arus ekspektasi publik yang tinggi terhadap KPK, mengkritisi lembaga superbodi tersebut saat ini menjadi tidak populer. Tapi hal itu tetap dibutuhkan agar proses check and balance sebagai prinsip demokrasi tetap terjaga.
Jika ingin KPK tetap ada dan efektif fungsinya, lanjut dia, harus disediakan ruang kontrol bagi sikap kritis. "Sekarang ini muncul polarisasi sikap di berbagai elemen bangsa yang seolah mengarah pada pro dan anti KPK. Sehingga siapapun yang kritis dinilai sebagai anti KPK. Ini tidak boleh terjadi," tandas dia.(mic/rob)
|