Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PMI
PMI Salurkan Bantuan 10 Ribu Seng ke Tambora
Wednesday 15 Aug 2012 14:09:18
 

Ilustrasi logo PMI (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (8/8) lalu, telah menghanguskan ratusan rumah warga.

"Sebagai rasa simpati, PMI membantu 10.000 lembar seng senilai Rp500 juta. Mungkin ada pengusaha lain yang membantu semen atau yang lain", ujar Jusuf Kalla, Ketua Umum Palang Merah Indonesia saat mengunjungi korban kebakaran di Jalan Kampung Janis, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik sebuah usaha konveksi ini, telah menghanguskan sedikitnya 269 rumah di tujuh RT di RW 07 dan RW 08, Kelurahan Pekojan. Sekitar 1.000 warga kini tinggal di masjid dan mushalla terdekat.

Menurut Jusuf Kalla, ada dua musibah yang hampir selalu terjadi di maryarakat, yaitu bajir dan kebakaran. “Yang merugikan bukan banjir tapi kebakaran. Kalau banjir bisa kepakai lagi, kalau kebakaran habis semua dan menyengsarakan kita semua”, katanya.

Jusuf Kalla memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat dan petugas saat mengalokasikan kobaran api bila terjadi kebakaran di pemukiman padat penduduk.

"Salah satu solusi menurut saya adalah dengan pembangunan rumah susun. Minimal lima tingkat. Jadi ada tempat bermain, dan hidup lebih sehat. Tidak ada jalan lain, selain rumah susun. Mau hidup sehat, aman, bagaimana air, selokan dapat berjalan lancar", katanya.(ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PMI
 
  Kisruh Ketum PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
  HNW Terus Perjuangkan Kesulitan Yang Dihadapi PMI
  Benny: Indonesia Negara Pertama Menempatkan PMI Perawat ke Jerman
  PMI Lakukan Evakuasi & Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir Jakarta
  Aceh Besar Siap Jadi Tuan Rumah Jumbara PMI Tahun 2018
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2