Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
PP KAMMI: Ada Cara Tertentu Menggaet Suara Generasi Milenial
2018-10-23 16:31:01
 

Diskusi Indonesian Democracy Network bertajuk 'Pilpres 2019 Di Mata Para Milenial' di D'Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk meraup suara dan dukungan politik dari kalangan yang berkategori milenial, dibutuhkan metode dan strategi khusus dari masing-masing kubu Capres/Cawapres pada Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Barri Pratama dalam diskusi Indonesian Democracy Network bertajuk 'Pilpres 2019 Di Mata Para Milenial' di D'Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).

"Ada kunci-kunci tertentu ada caranya menggaet generasi milenial. Generasi milenial punya ketertarikan yang melompat-melompat, itu yang harus dibangun politisi," ujar Barri.

Menurutnya, masing-masing tim sukses dari kedua kubu capres sudah mengkaji strategi politik dalam memperoleh suara dari pemilih yang masuk dalam kategori milenial.

"Hargai milenial itu dari karya-karyanya. Saya meyakini petahana mempunyai sistem segala daya untuk mengelola ini semua, namun saya belum melihat hasilnya apalgi untuk oposisi lebih susah lagi," kata dia.

Meski begitu, dia mengatakan generasi milenial tidak bisa hanya dianggap sebagai obyek suara karena mereka sifatnya independen di kandidat Presiden atau partai politik manapun.

"Saya berani menyimpulkan bahwa sampai saat ini belum ada partai politik manapun yang belum sepenuhnya menyentuh preferensi kalangan generasi milenial dengan karakteristik yang jauh berbeda dengan generasi sebelumnya," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2