Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
PP Muhammadiyah Menyayangkan Sikap Pasif Aparat dalam Kasus Penghentian Pembangunan Masjid At-Taqwa
2018-06-28 05:50:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat menyayangkan adanya penolakan pembangunan masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Samalanga, Bireuen, Aceh, yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku sangat menyayangkan sikap aparatur Pemerintah khususnya Bupati, Camat, dan Kementerian Agama setempat yang terkesan pasif, bahkan cenderung berpihak kepada pihak-pihak yang menyerang dan menghalangi pembangunan Masjid at-Taqwa.

"Muhammadiyah adalah organisasi yang sah di Indonesia. Muhammadiyah senantiasa berusaha mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan tujuan pendiriannya Muhammadiyah senantiasa berkhidmad untuk melayani umat dan bangsa tanpa diskriminasi," tegas Mu'ti ketika dihubungi pada, Selasa (26/6).

Muhammadiyah mendukung NKRI dan mematuhi hukum, undang-undang, dan peraturan yang berlaku. Pada prinsipnya Muhammadiyah mengutamakan musyawarah dan penyelesaian masalah secara damai.

Karena itu, lanjut Mu'ti, Muhammadiyah meminta kepada Pemerintah dan aparatur penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan pengrusakan fasilitas Muhammadiyah.

"Pemerintah tidak boleh membiarkan massa yang terus melakukan teror karena bisa menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Aceh," jelasnya.

Mu'ti juga menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang moderat dan mengedepankan perdamaian serta kemaslahatan umat dan bangsa.

"Maka Muhammadiyah menghormati semua paham dan golongan agama manapun tanpa mengganggu keberdaannya, bahkan selalu bekerjasama untuk kemajuan umat, masyarakat, bangsa, dan negara," terangnya.

Mu'ti juga berharap semua pihak mengedepankan tasamuh atau toleransi dalam perbedaan paham agama dan golongan, untuk hidup secara damai dan saling menghormati.

"Negara harus hadir dalam menghadapi permasalahan tersebut dengan berdiri di atas semua golongan, serta memberi jaminan keamanan, ketertiban, dan hak-hak beragama semua warga dan golongan bangsa," pungkasnya.(adam/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2