Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PPATK
PPATK Akan Awasi Peredaran Uang Kampanye Parpol dan Caleg
Thursday 05 Dec 2013 16:03:08
 

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengawasi transaksi keuangan dalam pendanaan kampanye partai politik dan para calon legislatif yang akan bertarung dalam Pemilu 2014. Untuk itu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan peraturan pembatasan dana kampanye sebagai acuan.

"Kami akan melakukan monitoring, tentu tidak kepada setiap orang, tetapi transaksi keuangan," kata Yusuf saat ditemui usai rapat Panja Mafia Hukum dan Perpajakan yang digelar tertutup dengan Komisi III DPR, seperti dilansir dari viva.co.id.

Yusuf menjelaskan, PAATK akan mengawasi semua peredaran uang dalam Pemilu akan datang, baik itu transaksi yang dilakukan para caleg atau partai politik. Dengan pengawasan yang intensif tersebut, ia berharap pesta demokrasi akan datang di republik ini lebih baik dari sebelumnya. "Kami ingin negeri ini baik," katanya.

Sebelumnya, KPU pun menegaskan, para caleg harus melaporkan dana kampanye mereka. Jika tidak, KPU akan mencoret nama mereka dari daftar peserta pemilu legislatif.

Aturan KPU ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, dan Peraturan KPU Nomor 17 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD yang terbit September 2013.

Yang patut dicermati dalam aturan Nomor 17/2013 yang terdiri dari 48 pasal ini adalah tidak adanya ketentuan batasan dana kampanye bagi caleg DPR dan DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten kota.(umi/vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PPATK
 
  PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
  PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
  Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
  Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
  PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2