Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kunker DPR Ke Luar Negeri
PPMI Pakistan Dukung Kunker DPR Ke Luar Negeri
Saturday 05 May 2012 01:39:18
 

Kegiatan PPMI Pakistan (Foto: ppmi-pakistan.co.cc)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Jika sikap Mahasiswa Indonesia di Jerman menolak kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Sikap Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Pakistan, justru sebaliknya.

PPMI Pakistan mengapreasiasi kegiatan wakil rakyat tersebut. Malahan PPMI mendukung segala upaya yang dilakukan oleh DPR RI dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugasnya. "PPMI Pakistan meminta kepada DPR RI untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas,"ujar Ketua Umum PPMI Pakistan Akhmad Faruki seperti yang dikutip di Parlementaria, Jumat (4/5).

Menurutnya, untuk transparansi dan akuntabilitas selain dilakukan di internal Legislatif maupun Eksekutif juga dapat dioptimalkan ke Media. "Sedangkan untuk efektivitas dapat dilakukan dengan menggabungkan beberapa fungsi tugas dalam sekali perjalanan,"ujarnya.

Dia menambahkan, perlunya perwujudan kemitraan dengan PPI setempat dalam kunjungan kerja Anggota DPR RI ke luar negeri. "Kami PPMI Pakistan sebagai perwakilan mahasiswa yang terhimpun dalam organisasi PPI Dunia menyatakan siap menjadi mitra DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja ke luar negeri,"ujarnya.

Selain itu siap menjadikan radio PPI Dunia siaran Islamabad menjadi media sosialisasi dan penerangan agenda kunjungan. (dgi/sya)



 
   Berita Terkait > Kunker DPR Ke Luar Negeri
 
  Studi Banding ke Eropa, Komisi III Akan Habiskan Rp 6,5 Miliar
  Fitra Kembali Kritisi Kunjungan Kerja Para Anggota DPR RI Keluar Negeri
  Kunjungan DPR ke Luar Negeri, Kembali Menuai Kritik
  Komisi I DPR RI Kunjungan Kerja ke Tiga Negara Timur Tengah
  DPR Akan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 40 Persen
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2