Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kunker DPR Ke Luar Negeri
PPMI Pakistan Dukung Kunker DPR Ke Luar Negeri
Saturday 05 May 2012 01:39:18
 

Kegiatan PPMI Pakistan (Foto: ppmi-pakistan.co.cc)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Jika sikap Mahasiswa Indonesia di Jerman menolak kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Sikap Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Pakistan, justru sebaliknya.

PPMI Pakistan mengapreasiasi kegiatan wakil rakyat tersebut. Malahan PPMI mendukung segala upaya yang dilakukan oleh DPR RI dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugasnya. "PPMI Pakistan meminta kepada DPR RI untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas,"ujar Ketua Umum PPMI Pakistan Akhmad Faruki seperti yang dikutip di Parlementaria, Jumat (4/5).

Menurutnya, untuk transparansi dan akuntabilitas selain dilakukan di internal Legislatif maupun Eksekutif juga dapat dioptimalkan ke Media. "Sedangkan untuk efektivitas dapat dilakukan dengan menggabungkan beberapa fungsi tugas dalam sekali perjalanan,"ujarnya.

Dia menambahkan, perlunya perwujudan kemitraan dengan PPI setempat dalam kunjungan kerja Anggota DPR RI ke luar negeri. "Kami PPMI Pakistan sebagai perwakilan mahasiswa yang terhimpun dalam organisasi PPI Dunia menyatakan siap menjadi mitra DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja ke luar negeri,"ujarnya.

Selain itu siap menjadikan radio PPI Dunia siaran Islamabad menjadi media sosialisasi dan penerangan agenda kunjungan. (dgi/sya)



 
   Berita Terkait > Kunker DPR Ke Luar Negeri
 
  Studi Banding ke Eropa, Komisi III Akan Habiskan Rp 6,5 Miliar
  Fitra Kembali Kritisi Kunjungan Kerja Para Anggota DPR RI Keluar Negeri
  Kunjungan DPR ke Luar Negeri, Kembali Menuai Kritik
  Komisi I DPR RI Kunjungan Kerja ke Tiga Negara Timur Tengah
  DPR Akan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 40 Persen
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2