Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kunker DPR Ke Luar Negeri
PPMI Pakistan Dukung Kunker DPR Ke Luar Negeri
Saturday 05 May 2012 01:39:18
 

Kegiatan PPMI Pakistan (Foto: ppmi-pakistan.co.cc)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Jika sikap Mahasiswa Indonesia di Jerman menolak kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Sikap Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Pakistan, justru sebaliknya.

PPMI Pakistan mengapreasiasi kegiatan wakil rakyat tersebut. Malahan PPMI mendukung segala upaya yang dilakukan oleh DPR RI dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugasnya. "PPMI Pakistan meminta kepada DPR RI untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas,"ujar Ketua Umum PPMI Pakistan Akhmad Faruki seperti yang dikutip di Parlementaria, Jumat (4/5).

Menurutnya, untuk transparansi dan akuntabilitas selain dilakukan di internal Legislatif maupun Eksekutif juga dapat dioptimalkan ke Media. "Sedangkan untuk efektivitas dapat dilakukan dengan menggabungkan beberapa fungsi tugas dalam sekali perjalanan,"ujarnya.

Dia menambahkan, perlunya perwujudan kemitraan dengan PPI setempat dalam kunjungan kerja Anggota DPR RI ke luar negeri. "Kami PPMI Pakistan sebagai perwakilan mahasiswa yang terhimpun dalam organisasi PPI Dunia menyatakan siap menjadi mitra DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja ke luar negeri,"ujarnya.

Selain itu siap menjadikan radio PPI Dunia siaran Islamabad menjadi media sosialisasi dan penerangan agenda kunjungan. (dgi/sya)



 
   Berita Terkait > Kunker DPR Ke Luar Negeri
 
  Studi Banding ke Eropa, Komisi III Akan Habiskan Rp 6,5 Miliar
  Fitra Kembali Kritisi Kunjungan Kerja Para Anggota DPR RI Keluar Negeri
  Kunjungan DPR ke Luar Negeri, Kembali Menuai Kritik
  Komisi I DPR RI Kunjungan Kerja ke Tiga Negara Timur Tengah
  DPR Akan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 40 Persen
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2