Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pajak
PPN Rencana Dinaikkan, Wakil Ketua MPR Tidak Mencerminkan Keberpihakan terhadap rakyat
2021-06-10 22:16:39
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk meninjau kembalo rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, kenaikan PPN ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan Pemerintah kepada rakyat, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional. "Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat.", ungkap Syarief Hasan.

Memang, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Rencananya, Menteri Keuangan RI akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 10% menjadi 12%.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, kenaikan tarif PPN ini berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal. "Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga mengungkapkan, kenaikan harga barang-barang ini akan kembali berefek pada penurunan daya beli masyarakat. "Ketika harga barang naik yang disebabkan oleh tarif PPN maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan melemahkan sisi konsumsinya.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga menilai, rencana ini akan semakin mempersulit proses pemulihan ekonomi nasional. "Tentu, akan sangat sulit melakukan pemulihan ekonomi nasional karena daya beli masyarakat menjadi semakin lemah. Covid-19 yang menimbulkan PHK dan peningkatan angka kemiskinan semakin diperparah dengan kenaikan PPN ini.", tegas Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun menyatakan dengan tegas agar Pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini. "Pemerintah harus mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN, juga melakukan penundanaan kenaikan, bahkan seharusnya menurunkan PPN hingga ekonomi kembali pulih.", tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pajak
 
  Fathi: Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan yang Berkeadilan
  Kemenkeu Perlu Terobosan Lain Tingkatkan Pemasukan Negara Selain Pajak
  Kenaikan PPN 12 Persen Akan Timbulkan Efek Domino yang Besar
  Industri Kreatif Marak Bermunculan, Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Dikaji Kembali
  Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2