Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
PPP Djan Faridz Mendeklarasikan Dukungan ke Pasangan Calon PDIP Ahok-Djarot
2016-10-18 08:35:31
 

Ketum PPP Djan Faridz, Sekjen Dimyati Natakusumah dan kedua bakal calon Gubernur Ahok-Djarot serta Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Prasetio Edi Marsudi saat konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (17/10).(Foto: BH/ mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan bakal calon dari PDIP; Ahok-Djarot, Kedua Bakal calon Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat untuk Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017 ini mendatangi acara deklarasi di DPP PPP Djan Faridz, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10) malam.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi, Ahok datang bersama Djarot masuk di lantai 3 dan diikuti oleh Ketum PPP Djan Faridz, Sekjen DPP PPP Dimyati, Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Prasetio Edi Marsudi, dan para petinggi partai pendukung lainnya.

Menjelang deklarasi tersebut, tampak kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dijaga ratusan personel kepolisian. Wakil Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan, pihaknya menerjunkan 350 anggota Kepolisian.

Sementara, Sekretaris Jenderal PPP Dimyati Natakusumah menuturkan bahwa, pihaknya melihat penjagaan Polisi ini sebagai unsur pencegahan dari aksi-aksi yang melanggar hukum. "Kemarin kan sempat ada demo," ucapnya.

Penjagaan serupa tampak pula pada pekan lalu, saat PPP kubu Djan yang menggelar konferensi pers soal pertimbangannya mendukung Basuki alias Ahok.

Partai PPP berlambang Ka'bah ini mengalami dualisme kepengurusan. Di kubu lain, PPP Muhammad Romahurmuziy telah memutuskan mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, serta Ketua DPW PPP DKI Jakarta pimpinan Djan Faridz, yakni Lulung Lunggana yang juga mendukung pasangan Agus-Sylvi.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2