JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan bakal calon dari PDIP; Ahok-Djarot, Kedua Bakal calon Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat untuk Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017 ini mendatangi acara deklarasi di DPP PPP Djan Faridz, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10) malam.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi, Ahok datang bersama Djarot masuk di lantai 3 dan diikuti oleh Ketum PPP Djan Faridz, Sekjen DPP PPP Dimyati, Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Prasetio Edi Marsudi, dan para petinggi partai pendukung lainnya.
Menjelang deklarasi tersebut, tampak kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dijaga ratusan personel kepolisian. Wakil Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan, pihaknya menerjunkan 350 anggota Kepolisian.
Sementara, Sekretaris Jenderal PPP Dimyati Natakusumah menuturkan bahwa, pihaknya melihat penjagaan Polisi ini sebagai unsur pencegahan dari aksi-aksi yang melanggar hukum. "Kemarin kan sempat ada demo," ucapnya.
Penjagaan serupa tampak pula pada pekan lalu, saat PPP kubu Djan yang menggelar konferensi pers soal pertimbangannya mendukung Basuki alias Ahok.
Partai PPP berlambang Ka'bah ini mengalami dualisme kepengurusan. Di kubu lain, PPP Muhammad Romahurmuziy telah memutuskan mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, serta Ketua DPW PPP DKI Jakarta pimpinan Djan Faridz, yakni Lulung Lunggana yang juga mendukung pasangan Agus-Sylvi.(bh/yun) |