Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kekerasan terhadap Wartawan
PPWI Nasional Apresiasi Penangkapan Terduga Pembunuh Wartawan Dufi
2018-11-21 06:17:46
 

Ilustrasi. Tampak saat pemakaman jenazah almarhum H Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, di tempat pemakaman umum Semper, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (19/11) pagi.(Foto: BH /hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kerja cepatnya menangkap terduga MN pembunuh wartawan H Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Hal itu disampaikan Wilson kepada redaksi media ini melaui pesan WhatsApp-nya, Rabu (21/11).

Keberhasilan pihak Kepolisian itu, lanjut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, semoga diikuti oleh pengungkapan motif pembunuhan yang selanjutnya disampaikan kepada publik dengan sejujur-jujurnya.

"Semoga segera diketahui motif di balik pembunuhan itu. Publik perlu informasi secara transparan dan jujur terkait apa yang sebenarnya terjadi antara korban dengan terduga pembunuh ini, termasuk jika ada pihak lain yang terlibat menjadi dalang pembunuhan keji tersebut," kata Wilson, Rabu (21/11).

Sebagaimana diberitakan secara masif dalam satu-dua hari belakangan, mayat almarhum Dufi, yang sempat bekerja di berbagai media televisi, termasuk TVRI, ditemukan di dalam drum plastik berwarna biru, diketahui pada Minggu (18/11) sekitar pukul 06.30 WIB di Klapanunggal, Bogor. Dari keterangan saksi dan polisi, keadaan penutup drum dilakban rapat, dan kondisi mayat teridentifikasi korban mengalami penganiayaan berat sebelum meninggal. Fakta ini menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Sekber Pers Indonesia itu menunjukkan bahwa kemungkinan pelaku penganiayaan dan pembunuhan lebih dari seorang.

"Melihat kondisi mayat yang mengalami penganiayaan berat dan sadis itu, plus dimasukkan dalam drum yang kemudian dilakban, selanjutnya dibawa ke suatu tempat untuk dibuang, menurut saya pelakunya berkemungkinan lebih dari satu orang," imbuh Wilson.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar proses pengungkapan kejadian dan motivasi pelaku pembunuhan wartawan Dufi terus didalami pihak berwajib dan menyampaikannya kepada publik.

"Semoga Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya segera dapat mengungkap semuanya. Terlepas dari itu semua kita patut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri," pungkas tokoh pers nasional yang sudah melatih ribuan warga TNI, Polri, PNS, mahasiswa, organisasi pemuda, LSM, wartawan, dan masyarakat umum itu.(APL/Red/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2