Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Upah Murah
PRP: Tolak Politik Upah Murah
Wednesday 19 Sep 2012 21:04:02
 

PRP (Perhimpunan Rakyat Pekerja), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya persoalan yang diterima buruh belakangan ini menyebabkan buruh tersebut melakukan aksi mogok kerja. Aksi - aksi mogok ini didasari atas penerimaan upah yang tidak layak, pemberantasan serikat pekerja, union busting, outsourching, dan sebagainya.

PRP (Perhimpunan Rakyat Pekerja) pun angkat bicara. PRP dengan tegas mendukung aksi mogok nasional yang akan dilakukan buruh.

“Mendukung penuh rencana aksi mogok kerja nasional untuk menolak privatisasi, melawan union busting / pembrangusan serikat, penghapusan sistem kerja kontrak / outsourcing, serta menolak politik upah murah yang selama ini dipraktikkan oleh rezim neoliberal dan para pemilik modal”, tulis pihak PRP, melalui Ketua Nasional Sekretaris Jenderal Anwar Ma'ruf, dalam rilisnya yang diterima pewarta, Jakarta, Rabu (19/09).

Selama ini, PRP kerap berada di sebelah buruh untuk mendukung tindakan - tindakan para buruh yang menjadi korban di pabrik - pabriknya.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2