JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya persoalan yang diterima buruh belakangan ini menyebabkan buruh tersebut melakukan aksi mogok kerja. Aksi - aksi mogok ini didasari atas penerimaan upah yang tidak layak, pemberantasan serikat pekerja, union busting, outsourching, dan sebagainya.
PRP (Perhimpunan Rakyat Pekerja) pun angkat bicara. PRP dengan tegas mendukung aksi mogok nasional yang akan dilakukan buruh.
“Mendukung penuh rencana aksi mogok kerja nasional untuk menolak privatisasi, melawan union busting / pembrangusan serikat, penghapusan sistem kerja kontrak / outsourcing, serta menolak politik upah murah yang selama ini dipraktikkan oleh rezim neoliberal dan para pemilik modal”, tulis pihak PRP, melalui Ketua Nasional Sekretaris Jenderal Anwar Ma'ruf, dalam rilisnya yang diterima pewarta, Jakarta, Rabu (19/09).
Selama ini, PRP kerap berada di sebelah buruh untuk mendukung tindakan - tindakan para buruh yang menjadi korban di pabrik - pabriknya.(bhc/frd)
|