Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Syariah
PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai !
2018-11-25 07:43:55
 

Ilustrasi.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PDIP menolak peraturan daerah (perda) berlandaskan ketentuan agama seperti perda syariah dan perda injil. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengecualikan Aceh.

"Buat kami tidak ada perda syariah, peraturan daerah mana, provinsi mana, yang ada seperti itu? Semua aturan harus diturunkan dari konstitusi kita," kata Hasto pada Senin (19/11) lalu seperti dikutip CNN Indonesia.

Menurut Hasto, dalam konstitusi dan Pancasila, aturan dibuat untuk menempatkan setiap warga negara di kedudukan yang sama, tidak dibedakan berdasarkan agama. Sedangkan perda berbasis aturan agama, menurutnya, bertentangan dengan semangat itu.

Ia mengecualikan kepada beberapa daerah yang diperbolehkan membuat aturan khusus berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus.

"Kalau untuk Aceh kan situasinya otonomi khusus, dengan melihat kekhasan daerah," imbuhnya.

Penolakan itu mendapat tanggapan tegas dari Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.

"Jika Perda Syariah yg Dimaksud adalah Perda yg Mendorong Mantapnya Kehidupan Beragama, Itu Sesuai dgn Konstitusi Pasal 29 ayat 1 dan 2 (skrg jadi Pasal 28).
Misalnya Perda Larangan Minuman Keras di Papua dan Kewajiban Mengaji bagi Anak Muslim di Riau.
Sdh 2 Partai MENOLAK.
Tandai," tulis Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Jumat (23/11).

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan bahwa bahwa partainya tidak akan mendukung Perda Syariah.

"PSI tidak akan pernah mendukung Perda-Perda Injil atau Perda-Perda Syariah," tandasnya.

Pernyataan itu telah dijawab secara telak oleh politisi PKS Almuzammil Yusuf. Ia menjelaskan, ada tiga kesalahan saat pihak tertentu mempermasalahkan Perda Syariah.(tby/eramuslim/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Syariah
 
  Mahasiswa Studi Magister UIN Sunan Kalijaga Yogya Kunjungan ke SHW Center di Jakarta dalam Rangka MBKM
  Rapat dengan OJK, Anis Byarwati Beri Perhatian kepada Isu Syariah
  RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional
  Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
  'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2