Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Syariah
PSI dan PDIP Tolak Perda Syariah, Wasekjen MUI: Tandai !
2018-11-25 07:43:55
 

Ilustrasi.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PDIP menolak peraturan daerah (perda) berlandaskan ketentuan agama seperti perda syariah dan perda injil. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengecualikan Aceh.

"Buat kami tidak ada perda syariah, peraturan daerah mana, provinsi mana, yang ada seperti itu? Semua aturan harus diturunkan dari konstitusi kita," kata Hasto pada Senin (19/11) lalu seperti dikutip CNN Indonesia.

Menurut Hasto, dalam konstitusi dan Pancasila, aturan dibuat untuk menempatkan setiap warga negara di kedudukan yang sama, tidak dibedakan berdasarkan agama. Sedangkan perda berbasis aturan agama, menurutnya, bertentangan dengan semangat itu.

Ia mengecualikan kepada beberapa daerah yang diperbolehkan membuat aturan khusus berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus.

"Kalau untuk Aceh kan situasinya otonomi khusus, dengan melihat kekhasan daerah," imbuhnya.

Penolakan itu mendapat tanggapan tegas dari Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.

"Jika Perda Syariah yg Dimaksud adalah Perda yg Mendorong Mantapnya Kehidupan Beragama, Itu Sesuai dgn Konstitusi Pasal 29 ayat 1 dan 2 (skrg jadi Pasal 28).
Misalnya Perda Larangan Minuman Keras di Papua dan Kewajiban Mengaji bagi Anak Muslim di Riau.
Sdh 2 Partai MENOLAK.
Tandai," tulis Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Jumat (23/11).

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan bahwa bahwa partainya tidak akan mendukung Perda Syariah.

"PSI tidak akan pernah mendukung Perda-Perda Injil atau Perda-Perda Syariah," tandasnya.

Pernyataan itu telah dijawab secara telak oleh politisi PKS Almuzammil Yusuf. Ia menjelaskan, ada tiga kesalahan saat pihak tertentu mempermasalahkan Perda Syariah.(tby/eramuslim/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Syariah
 
  Mahasiswa Studi Magister UIN Sunan Kalijaga Yogya Kunjungan ke SHW Center di Jakarta dalam Rangka MBKM
  Rapat dengan OJK, Anis Byarwati Beri Perhatian kepada Isu Syariah
  RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional
  Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
  'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2