Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
PSSI
PSSI Santai Hadapi Gugatan PT LPIS
Tuesday 30 Jul 2013 19:55:58
 

Sekjen PSSI, Djoko Driyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memilih santai menanggapi gugatan yang dilayangkan operator Indonesian Premier League (IPL), PT Liga Indonesia, ke Court of Arbitration for Sports (CAS). PSSI pun langsung berkoordinasi dengan FIFA terkait gugatan tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal PSSI Djoko Driyono, PSSI sudah mendapat saran dari Federasi Sepak Bola Dunia tersebut. "FIFA meminta PSSI tak terlalu fokus gugatan PT LPIS. Kami disarankan untuk melakukan pekerjaan yang sudah dijalankan saja," ujar Djoko di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (30/7).

Gugatan dilayangkan LPIS karena keputusan di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret 2013 di Jakarta dinilai merugikan. Atas dasar itu, PSSI juga akan menjalin koordinasi dengan LPIS untuk membicarakan masalah tersebut.

"Kami akan mengundang pihak LPIS dan juga klub-klub peserta pada Jumat (2/8) untuk membahas perkembangan yang terjadi," kata Djoko, seperti dikutip dari kompas.com.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PSSI
 
  Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
  Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
  Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
  Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
  Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2