JAKARTA, Berita HUKUM - Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta (LISUMA JAKARTA) sore hari ini mendatangi Gedung Pusat PT Indosat Jakarta Pusat, Jum'at (11/1). Puluhan mahasiswa ini meminta agar PT Indosat segera ditutup karena telah merugikan keuangan Negara senilai 1,3 triliun.
Dalam aksinya mahasiswa membawa spanduk yang bertuliskan "Tangkap Koruptor Indosat IM3". Selain itu, dalam aksinya para mahasiwa ini juga menggoyang pintu pagar depan PT Indosat, meminta perwakilan dari PT Indosat keluar menemui mereka.
Dalam orasinya mahasiswa menuntut PT Indosat dan Mega Media (IM2) harus bertanggung jawab kepada publik dalam penyalahgunaan jaringan Frekuensi 2,1 GHZ (3G) dan segera mengembalikan uang negara, serta sita aset Indosat dan Nasionalisasi PT Indosat, ujar salah seorang orator.
Pendemo juga mendesak Kejagung agar segera menahan tersangka Indar Atmanto dan mantan Dir Utama Indosat Johnny Swandi yang saat ini statusnya masih sebagai tahanan kota. Pendemo mengatakan, "Kejagung jangan pandang bulu dalam proses penegakkan Hukum," teriak para pendemo.
"Kami akan terus pantau proses hukum PT Indosat dan bukan hanya Indosat, Kemeninfo juga harus diperiksa. Dan, mana bisa Menteri tidak tahu perjanjian dengan PT Indosat," ujar Ali Akbar, Ketua umum LISUMA Jakarta.
Dalam aksinya ini mereka mempertanyakan biaya 1,3 triliun, dan Menkominfo jangan berjalan seiringan dengan kepentingan asing.
Sementara disaat aksi berlangsung terlihat salah seorang pegawai Indosat menemui wartawan dan pendemo membagikan selebaran. "Ini yang bener versi Indosat," ujar pria berkacamata yang mengaku mantan Humas Indosat. Tetapi, ketika diminta keterangan, pria ini menolak dengan halus dan mengarahkan kepada seorang rekannya yang menurutnya Humas Indosat.
Namun ketika pewarta mencoba mewawancarai dengan pertanyaan desakan pembubaran PT Indosat oleh mahasiswa, lelaki ini menolak menjawab dan hanya meminta email, "nanti saya email saja keterangan dari saya," ujarnya.(bhc/put) |