Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
PT KAI Tunggu Sertifikasi 37 Lokomotif Baru
Sunday 16 Jun 2013 22:16:05
 

Direktur Keselamatan dan Keamanan PT. KAI, Rono Pradipto (kanan).(Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah menunggu sertifikasi Kementerian Perhubungan atas 37 lokomotif yang dipersiapkan untuk antisipasi transportasi angkutan Lebaran 2013.

Direktur Sarana PT Kereta Api Indonesia, Rono Pradipto mengatakan, 37 lokomotif tersebut merupakan bagian dari 100 lokomotif tambahan dengan tipe 206.

"Dari 100 lokomotif yang dibeli PT KAI, baru 50 lokomotif yang sudah datang dan telah teruji, mulai dari dinamis, statis, dan taktis. Kami berharap sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sertifikasinya sudah bisa diberikan,” kata Rono kepada wartawan di kantor Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu (15/6).

Rono menjelaskan, dari 50 lokomotif yang telah datang itu, saat ini baru 37 lokomotif yang sudah sampai uji operasional, yakni sedang menjalani uji jalan lerengan atau tanjakan. "Setelah uji jalan ini, lokomotif akan diberikan sertifikasi oleh Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Lebih lanjut Rono mengungkapkan, 100 lokomotif tersebut dibeli dari General Elektrik Amerika senilai Rp 24 miliar per unitnya.

“Kami berharap 50 lokomotif sisanya, bisa selesai didatangkan tahun depan, karena ini menjadi armada tambahan untuk hadapi lebaran juga,” katanya.

Selain tipe 206, menurut Rono, PT Kereta Api Indonesia juga akan menambah 44 lokomotif tipe 205 untuk pengangkutan batu bara.

"Total lokomotif yang akan selesai didatangkan hingga 2014 mendatang berjumlah 144 unit. Yakni 100 lokomotif tipe 206 untuk tambahan angkutan lebaran, dimana baru 50 unit yang telah datang pada 2013, dan 44 lokomotif tipe 205 untuk pengangkutan batubara," tambahnya.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2