Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
PT Kenrich Jaya Selalu Adakan Bakti Sosial untuk Karyawan Terimbas Covid-19
2020-05-08 01:17:17
 

Direktur Utama PT. KJS, Deky Mateus Mau pada saat memberikan sembako (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditengah merebaknya virus Corona (Covid-19) di Indonesia ini, PT Kenrich Jaya Selalu (PT. KJS) mengadakan aksi bakti sosial. Karena rasa kepeduliannya terhadap masyarakat, mereka kembali menyalurkan bantuan sembako bagi para pekerjanya yang terdampak Covid 19 tersebut.

Menurut Direktur Utama PT. KJS, Deky Mateus Mau, pihaknya mengadakan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako. Tujuanya untuk meringankan beban ekonomi karyawanya, ditengah pandemi Covid 19 ini.

"Kurang lebih 2 bulan bantuan sembako ini telah kami berikan bagi 56 pekerja yang terdampak Covid 19," ujar Deky kepada wartawan di Kantornya, bilangan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/5).

Bantuan ini, kata Deky sebagai bentuk kepedulian, perhatian dan berbagai atas persoalan yang terjadi pada saat ini, terutama terhadap karyawan PT KJS yang merasakan langsung dampaknya.

Apalagi tagas Deky, dampak pandemi Covid 19, sungguh luar biasa. Bukan hanya bagi kesehatan saja, terlebih lagi bagi aspek ekonomi.

"Jadi kami merasakan apa yang mereka rasakan dampaknya, karena para pekerja disini bekerja di bidang sektor jasa. Oleh sebab itu hati kami tergerak untuk membantu terhadap sesama, agar bisa bermanfaat dan meringankan beban bagi para pekerja yang terdampak Covid 19," jelasnya.

Menurut Deky, dengan selalu mengedepankan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan, kami bekerja disini. Apalagi saat ini para karyawan memerlukan dukungan dan bantuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Saya berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Mari semua kita bersama sama berdoa, agar pandemi Covid 19 ini cepat berakhir. Agar semua aktivitas bisa normal kembali," imbuhnya.

Adapun bakti sosial yang diberikan PT KJS tersebut berupa paket sembako kepada 56 orang pekerja, yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, sarden, susu, mie instan, dan lain-lain.

Sedangkan dalam pelaksanaannya penyaluran bantuan sembako tersebut, tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2