Menurut" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BUMN
PT Len Industri Jajaki Merger PT Inti
Thursday 04 Apr 2013 18:33:33
 

Gedung PT Len Industri.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Len Industri berencana bergabung dengan PT Telekomunikasi Indonesia (INTI). Bentuk dari penggabungan ini masih dalam tahap kajian.

"Tidak tahu holding atau konsorsium, masih dalam kajian," kata CEO PT Len Industri (Persero) Abraham Mose di Jakarta, Kamis (4/4).

Menurut Abraham, PT Len menerima keputusan apapun terkait penggabungan dua perusahaan BUMN tersebut. Selain itu, Abraham mengaku akan menerima jika hasil penggabungan tersebut menempatkan PT Inti sebagai pimpinan. "Semua tergantung pemegang saham," ujarnya.

Dia mengatakan, masalah penggabungan ini telah dibicarakan kepada seluruh pegawainya. "Saya berpikir tidak ada niatan buruk dari pemerintah untuk ini. Saya sudah membicarakan ke seluruh pegawai," katanya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Telekomunikasi Indonesia untuk mengambilalih PT Inti. Akan tetapi, arahan itu dibatalkan dilaksanakan karena Telkom menolak pengambilalihan tersebut.

Karena itu, PT Len Industri yang telah mengembangkan bisnis dan produk-produk dalam bidang elektronika untuk industri dan prasarana dinilai lebih cocok bergabung dengan PT Inti.

Selain itu, perseroan juga berpengalaman dalam bidang penyiaran, jaringan infrastruktur telekomunikasi, elektronika untuk pertahanan, baik darat, laut, maupun udara, sistem persinyalan kereta api, sistem elektronika daya untuk kereta api listrik, serta pembangkit listrik tenaga surya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2