Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
MRT
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
2020-02-09 09:18:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT MRT Jakarta (Perseroda) menghadirkan Ruang Musik Marti di Stasiun Bundaran HI untuk memberikan hiburan dan pengalaman baru bagi pengguna jasa moda transportasi massal tersebut.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Kamaluddin mengatakan, program Ruang Musik Marti merupakan pertunjukan musik di ruang publik dengan pola kerja sama partnership.

"Program ini murni kerja sama tanpa biaya antara PT MRT Jakarta dengan musisi-musisi berkualitas yang telah dikurasi," ujarnya, Sabtu (8/2).

Kamal berharap, melalui program baru tersebut dapat berkorelasi dengan meningkatkannya jumlah penumpang (ridership).

"Tidak hanya dari sisi penumpang, program ini juga menjadi ruang berkreasi dan menampilkan karya bagi para musisi," terangnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan program Ruang Musik Marti, PT MRT Jakarta juga menggandeng komunitas seniman musik dari Institut Musik Jalanan (IMJ) yang juga memiliki kemampuan mumpuni.

"Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menampilkan kemampuan. Kita ingin membantu semua seniman-seniman musik di Jakarta. Terlebih, IMJ sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Ekonomi Kreatif," ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk tahap awal lokasi Ruang Musik Marti berada di Stasiun Bundaran HI dan diadakan setiap akhir pekan.

"Program ini akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan semakin dikembangkan dan frekuensi pelaksanaannya ditambah. Kita akan lihat animo masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Talent Manager IMJ, Maya Stary, mengaku sangat senang dan menyampaikan terima kasih kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) karena pihaknya diikutsertakan dalam Ruang Musik Marti oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).

"Kami senang dapat bisa dapat ruang berekspresi di area transportasi publik yang cukup diminati," kata Maya.

Maya mengatakan, melalui program tersebut menjadi kesempatan bagi musisi-musisi jalanan untuk naik kelas.

"Teman-teman ini basically kan pengamen jalanan. Jadi kita punya tagline Pengamen Naik Kelas lewat Ruang Musik Marti. Mereka bukan lagi mengamen di jalanan, tetapi di tempat-tempat yang berkelas," tuturnya.

Salah seorang penumpang MRT, Viga Lesmana mengaku sangat terhibur dengan adanya Ruang Musik Marti.

"Program ini bagus karena menghibur kita pengguna jasa MRT. Bisa menghilangkan penat dan stres. Semoga ini bisa digelar rutin dan ada di setiap stasiun MRT," tandasnya.

Untuk diketahui, Ruang Musik Marti pekan ini menampilkan musisi tuna netra yang sudah tergabung di IMJ.

Hari ini, musisi di Ruang Musik Marti tampil pada pukul 13.00-15.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB. Kemudian, pada Minggu (9/2) mereka akan unjuk kebolehan mulai pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 13.00-15.00 WIB.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2