Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
TELKOM
PT Telkom Akan Melakukan Ekspansi ke 10 Negara
Tuesday 19 Mar 2013 13:03:40
 

Telkom Indonesia.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Telekomunikasi Indonesia akan melakukan ekspansi perseroan ke 10 negara. Saat ini, terealisasi pada empat negara, yakni Singapura, Hongkong, Timor Leste dan Australia.

"Kami memang merencanakan ekspansi pada 10 negara, namun saat ini empat negara yang baru terealisasikan," kata Direktur Utama Telkom Arief Yahya saat Peluncuran Buku Marketing di Jakarta, Senin (18/3).

Arief mengatakan, dalam beberapa waktu dekat PT Telkom juga akan membidik negara Makau, Taiwan, Malaysia dan Saudi Arabia untuk melebarkan bisnis perseroannya. "Malaysia juga kami lirik nanti bentuk ekspansinya mirip dengan Hongkong," ujarnya.

Menurut Arief, Telkom mengincar negara Malaysia karena disinyalir akan menghasilkan bisnis yang bergairah. "Umumnya kan warga negara disana TKI dan rata-rata orang Indonesia , jadi bentuknya seperti bisnis mengikuti orang Indonesia," katanya.

Untuk tahap ekspansi di Malaysia PT Telkom akan menjalin kerjasama dengan operator di negara tersebut. "Untuk tahap awal kami tidak bangun jaringan langsung namun menjalin operator langsung disana," katanya.

Terkait nilai investasi, Arief mengatakan bahwa ekspansi yang ke Malaysia menggunakan Operating Expenditure (Opex). "Tidak tepat menggunakan investasi karena tidak menggunakan capex tapi sewa atau opex, ya kira-kira satu juta karena TKI disana ada dua jutaan," tambahnya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Telkom
 
  JARAK: Proyek Server Infrastructure Supply Seret Eks Direktur Enterprise dan Business Service Telkom
  Digi Summit 2016, Telkom Group Kian Fokus Garap Bisnis Digital Indonesia
  Polisi Amankan 9 Pelaku Pembobol Bandwidth Telkom
  Layanan Buruk, Pelanggan Indihome PT Telkom Kecewa Berat
  Kerja Sama Telkom dan Singtel Langgar UU
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2