Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bus TransJakarta
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
2021-04-14 16:21:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan takjil gratis untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa bus Transjakarta di saat berbuka puasa.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris mengatakan, takjil gratis disediakan di seluruh halte BRT setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 17.30-18.00 WIB atau persediaan masih ada.

"Takjil gratis ini disediakan selama Ramadan 1442 Hijriah setiap hari kerja," ujarnya, Rabu (14/4).

Angel menjelaskan, selama masa pandemi COVID-19 pengguna bus Transjakarta tetap harus mematuhi protokol kesehatan di transportasi umum seperti, makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.

Kemudian, pelanggan dapat berbuka menggunakan air minum, kurma atau makanan ringan dan tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat atau makanan siap saji lainnya.

"Masker dapat dibuka sementara waktu hanya pada saat berbuka puasa," terangnya.

Ia menambahkan, masker wajib digunakan kembali setelah makan dan minum selesai. Selanjutnya, saat melepas masker, pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung ataupun melalui telepon genggam.

"Pelanggan juga diminta tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama," ungkapnya.

Menurutnya, layanan operasional bus Transjakarta tidak mengalami perubahan baik rute maupun jam operasional selama Ramadan. Bus Transjakarta tetap melayani pelanggan mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

"Untuk layanan bagi tenaga medis sebagaimana biasa berlangsung hingga pukul 22.30," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
  PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
  Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
  Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
  Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2