Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Newmont
PT. Newmont Nusa Tenggara, Pembawa Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan
Monday 26 Aug 2013 23:23:52
 

Ilustrasi, Kerusakan Lingkungan.(Foto: Ist)
 
NTB, Berita HUKUM - Rentetan panjang kasus PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) masih berlangsung hingga saat ini. Mulai dari aktivitas pembuangan tailing ke Teluk Senunu, pencemaran Sungai Sekongkang dan sungai Tongo Sejorong, membuka 198,65 Ha hutan lindung, hingga hebohnya kasus divestasi saham PT. NNT. Sudah belasan tahun aktivitas pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara beroperasi, namun kemiskinan dan gizi buruk selalu membayangi warga.

Keberadaan raksasa PT. NNT tak memberi nilai tambah terhadap pengurangan kemiskinan. Justru, provinsi Nusa Tenggara Barat tempat bercokolnya PT. NNT, merupakan salah satu provinsi termiskin dengan sebanyak 21,55%.

Selama ini warga selalu ditipu dengan janji-janji manis PT. NNT, atas community development (comdev) atau corporate social responsibility (CSR). Comdev dan CSR yang dijanjikan malah menimbulkan konflik di antara warga, Janji-janji seperti sengaja ditepati atau di berikan alakadarnya, untuk meredam warga jika suatu saat menuntut.

Menurut pak Hasanuddin, kepala desa Tongo Sejorong Kecamatan Sekongkang, pemberdayaan yang dilakukan Newmont tidak tepat sasaran dan banyak diselewengkan. Pendidikan di wilayah lingkar tambang masih tertinggal jauh dengan wilayah lainnya. Alih-alih mendapatkan desanya maju karena industri tambang, warga malah mendapati lingkungan yang rusak, sungai yang tercemar. Pembuangan tailing tidak hanya di teluk Senunu, tapi juga di sungai Tongo Sejorong.

Begitulah wajah industri pertambangan. Aktivitas ekstraktif dilakukan semata hanya untuk keuntungan pihak pemodal, sedang warga tidak mendapat keuntungan yang signifikan. Ingkar janji selalu menjadi karakter dari industri keruk ini. Pendekatan yang digunakan juga selalu membuka ruang konflik, baik itu antar warga atau pun pemerintahan. Karena itu JATAM dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan PT Newmont Nusa tenggara tidak membawa kesejahteraan bagi warga Nusa Tenggara Barat, khususnya di kabupaten Sumbawa Barat.

Pemerintah harus sungguh memeriksa fakta-fakta lapangan, yang selama ini dikaburkan oleh sepihak. Sudah terlalu lama, kemewahan yang diberikan kepada PT. NNT oleh pemerintah. Pemerintah harus berani bertindak sesuai dengan koridor hukum yang saat ini berlaku.(jtm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Newmont
 
  Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang (TGB)
  Diskusi Publik: Transparansi Divestasi Newmont Nusa Tenggara
  Kunjungi Newmont, Komisi IV DPR Desak Percepat Reklamasi Lahan
  Newmont Cabut Gugatan, Pemerintah Isyaratkan Siap Berunding
  PT. Newmont Nusa Tenggara, Pembawa Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2