Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemindahan Ibu Kota
PWI Kaltim Sesalkan Pernyataan Edy Mulyadi yang Sebut Kaltim Tempat Jin Buang Anak
2022-01-24 21:06:56
 

 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) menyesalkan pernyataan, Edy Mulyadi salah seorang wartawan senior di dalam video yang diunggah di kanal Youtube miliknya, Selasa 18 Januari 2022 lalu.

Bersama beberapa rekan lainnya, Edy menyatakan penolakan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Penolakan Edy seprrti dalam video disampaikan dengan menyinggung dan menyebut Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'.

Menanggapi hal ini, Ketua PWI Kaltim, Endro S. Efendi menyesalkan pernyataan sikap penolakan yang terlalu berlebihan tersebut.

"Sebagai wartawan senior, sepatutnya menjadi contoh kami yang muda-muda, yang masih belajar menjadi wartawan profesional," sebut Endro didampingi Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya dan Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, Minggu (23/1).

Endro, sapaan karibnya, juga menyebutkan, jika pun tidak setuju dengan pemindahan Ibu Kota Negara, banyak peluang dan ruang dalam menyampaikan aspirasi.

Bisa melalui judicial review, hingga jalur lain yang diatur secara konstitusional.
"Bisa disampaikan alasan penolakan secara rasional dan berdasarkan kajian ilmiah. Bukan justru menyakiti hati warga Kaltim dengan menyebut daerah ini sebagai tempat jin buang anak," lanjut Endro.

Menurut Endro, selama ini Kaltim memberikan kontribusi pembangunan tidak sedikit hasil kekayaan Kaltim selama ini dikeruk dan lebih banyak dinikmati warga di Pulau Jawa.

"Setelah menikmati hasil kekayaan Kaltim dengan segala fasilitas yang mewah, kemudian menyebut Kaltim sebagai tempat jin buang anak. Ini kan sudah keterlaluan, semoga Edy Mulyadi menyadari perkataannya dan meminta maaf kepada rakyat kalimantan," tegasnya.

Sementara, Edy Mulyadi menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan "Kalimantan tempat jin buang anak".

Ucapan tersebut disampaikan Edy terkait penolakannya atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Edy Mulyadi menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan "Kalimantan tempat jin buang anak".

Ucapan tersebut disampaikan Edy terkait penolakannya atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Dikutip dari Kompas TV, Edy Mulyadi menjelaskan istilah yang dia maksud merujuk pada tempat yang jauh.

"Tempat jin buang anak itu hanya istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh, terpencil," katanya pada Senin (24/1).

Dirinya juga mengaku tidak ada maksud untuk menghina.

"Cuman yang saya sampaikan tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh," kata Edy.

Permintaan maaf ini disampaikan Edy Mulyadi saat peretemuan sejumlah tokoh Kalimantan yang dipimpin oleh dosen FISIP Universitas Islam Kalimantan, Muhammad Uhaib As'ad.

Edy Mulyadi juga meminta maaf melalui kanal YouTubenya yaitu Bang Edy Channel.

Namun permintaan maaf Edy Mulyadi juga mengibaratkan Monas dan Bumi Serpong Damai yang dianggapnya sangat jauh dari tempat lainnya seperti dikutip dari Tribunnews.

"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak' yang maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh."

"Selain itu juga dapat dicontohkan seperti BSD. Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat Jin Buang Anak. Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf," kata Edy.

Selain itu dirinya juga kembali menegaskan pernyataannya tersebut bukanlah bermaksud menghina atau menyudutkan.

"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan. Jadi sekali lagi, konteks jin buang anak dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu," tegasnya.(dbs/kompas/tribunnews/bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2