Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Apple
Pabrik Palsu Apple 'Tertangkap di Cina'
Tuesday 28 Jul 2015 12:19:57
 

Ilustrasi. Ponsel Apple iPhone.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Aparat keamanan menemukan sebuah pabrik yang telah memproduksi hingga 41.000 ponsel Apple iPhone palsu di Cina. Pabrik itu dilaporkan melibatkan “ratusan” pekerja yang merangkai ulang suku cadang ponsel pintar bekas sebagai produk iPhone baru untuk diekspor. Nilai ponsel palsu yang diproduksi itu mencapai 120 juta yuan (Rp256 miliar).

Pabrik itu ditemukan pada 14 Mei namun baru diungkapkan pada media sosial oleh biro keamanan publik Beijing Minggu kemarin, menurut laporan.

Pabrik itu dikelola oleh sepasang suami istri dan didirikan pada Januari, di pinggiran utara kota Beijing.

Pihak berwenang mengatakan menerima kabar mengenai adanya pabrik itu dari aparat Amerika Serikat yang telah menyita sejumlah ponsel palsu.

Pemerintah Cina belakangan ini melancarkan tindakan keras untuk menumpas produksi barang-barang palsu dan mendorong perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan merek dagang mereka.

Cina juga setuju bekerja sama dengan pihak AS untuk membendung aliranan perdagangan barang-barang palsu antara kedua negara.

Empat tahun lalu, toko-toko Apple palsu juga ditemukan di kota Kunming, Cina.

Ditemukan oleh blogger BirdAbroad, barang-barang palsu itu tampak sangat mirip dengan asli hingga katanya pegawai-pegawai toko pun percaya mereka menjual ponsel Apple iPhone asal AS.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2