PANGKEP, Berita HUKUM - Pabrik Semen Tonasa IV yang terletak di Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilalap sijago merah alias terbakar, Rabu petang (19/8). Akibat kejadian tersebut seorang pekerja diketahui bernama Akbar (22) tewas serta 10 orang pekerja lainnya luka bakar yang sangat serius.
Kobaran api yang menimpa salah satu pabrik tersebut, yang terjadi terjadi di belt transport atau jembatan pengangkut batubara kasar sepanjang 150 meter menuju bangunan coal mill atau penggilingan untuk menghaluskan batubara di area pabrik Semen Tonasa IV, yang diduga disebabkan oleh gesekan batubara yang menimbulkan nyala api.
Kapolres Pangkep, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Hidayat kepada wartawan mengatakan, kebakaran di pabrik Semen Tonasa tersebut berhasil dipadamkan sekitar 2,5 jam yang dibantu oleh 17 pemadam kebakaran.
"Asal api diduga dari gesekan batubara, sehingga mengeluarkan api, lalu merembes ke fanbelt dan terbakar, api semakin membesar dan sulit dijangkau oleh petugas pemadam kebakaran, karena posisi coal mill yang terbakar pada bagian atas," kata Hidayat.
Dalam peristiwa tersrbut satu pekerja meninggal, pekerja bernama Akbar (25) yang merupakan karyawan PKM PT Semen Tonasa. Sementara, 10 korban luka lainnya masing-masing, Ansar (26), Hamsah (33), Wahyudi (23), Haerun (43), Jamal (45), Asdar (18), Bahtiar (26), Tono (19), Surpahmi (18) dan Supriadi (18).
Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, dari 10 korban luka bakar akibat diamuk sijago merah, 4 orang luka dibawah 40 persen dirawat di RSU Oangkajene, sedangkan 6 orang yang lukanya sangat serius 80 persen dirujuk ke RS Stellamaris dan RS Awal Bros di kota Makassar.(bh/gaj) |