Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden
Pagi Ini, Presiden Buka Pertemuan Konsultasi Regional Agenda 2015
Thursday 13 Dec 2012 09:32:02
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
BALI, Berita HUKUM - Kamis (13/12) pagi ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan membuka Pertemuan Regional dan Konsultasi Pemangku Kepentingan dalam Agenda Pembangunan Pasca 2015, di Ruang Karangasem, Hotel Grand Hyatt Bali, Nusa Dua, Bali.

Bersama PM Inggris David Cameron dan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf, SBY adalah ketua bersama (co-chairs) High Level Panel on Post 2015 Development Agenda. Panel bertugas merumuskan agenda pembangunan pasca berakhirnya Millennium Development Goals (MDGs) 2015. Acara di Nusa Dua nanti merupakan bagian dari mencari masukan bagi perumusan agenda tersebut.

Setelah itu, Presiden dan Ibu Ani beserta rombongan dijadwalkan kembali ke Jakarta sekaligus mengakhiri rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Bali dan Jawa Timur. Sebelum ke Bali, SBY berada di Madiun dan Magetan.

Cuaca Denpasar pagi ini cukup cerah dengan temperatur berkisar 28 derajat Celcius. Selama berada di Bali, Presiden SBY dan Ibu Ani menginap di Hotel Laguna Resort and Spa yang berada di kawasan Nusa Dua.(dit/pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2