Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Sembako
Pajak Sembako Merupakan Pengkhianatan Kepada Rakyat
2021-06-10 22:02:38
 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Banggar DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6).(Foto: Runi/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan menekankan negara tidak bisa terus menerus memajaki rakyat, apalagi jika sampai ada pemikiran menerapkan pajak pada sembilan bahan pokok (sembako). Menurutnya hal tersebut merupakan pengkhianatan kepada rakyat.

"Kita ini tidak bisa terus menerus memajaki rakyat kita, apalagi sampai ada pemikiran memajaki sembako, lha wong sembako rakyat aja kita bagi-bagi Pak. Di Komisi XI itu dari lembaga-lembaga ada BUMN, dari pemerintah kita bagi-bagi ke rakyat," tekannya dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Banggar DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6).

Menurutnya, di satu sisi negara membutuhkan penerimaan yang tinggi karena membutuhkan belanja yang banyak untuk menggerakkan pembangunan. Namun, di sisi lain tahun 2022 merupakan tahun terakhir pemerintah untuk dapat berutang sebelum tahun 2023 utang tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB.

"Kita dalam posisi yang maju kena mundur kena. Jadi satu sisi kita butuh penerimaan negara yang tinggi, mau nggak mau ya, karena kita butuh belanja yang banyak, karena belanja yang banyak itu bisa menggerakkan pembangunan kita," ungkap legislator dapil Lampung II ini.

Marwan menambahkan, pemerintah perlu mencari gagasan dan terobosan kreatif yang out of the box. Misalnya dengan menerapkan pajak pada transaksi digital. Menurutnya, negara harus memikirkan instrumen yang bisa membuat bisnis tetap berjalan dan memperoleh income yang memadai untuk pembangunan.

"Tiap malam saya nonton TV itu Shopee, Lazada, Tokopedia ya, nggak berhenti-berhenti itu dan transaksi kan berjalan terus, belum lagi barangnya bukan dari kita lagi, bukan dari UMKM kita, jadi nggak ngefek transaksi besar itu, nggak meningkatkan pendapatan rakyat, nggak mendorong pertumbuhan, numpang lewat aja kan, pajak-in lah itu," tambah Marwan.

Terakhir, politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap, agar jangan ada keinginan untuk menyulitkan hidup rakyat. Justru negara harus berfikir untuk mensejahterakan rakyat bukan malah menyulitkan hidup rakyat.(bia/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sembako
 
  Harga Bahan Pokok Semakin Naik, Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Kendalikan
  Pajak Sembako Merupakan Pengkhianatan Kepada Rakyat
  Polda Metro Jaya Melaunching Gerakan Stabilisasi Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri
  Sidak Kapolda di Pasar Segiri Samarinda, Harga Bawang dan Telur Masih Tinggi
  Polisi Menggerebek PD Masa Harapan yang Melakukan Penipuan Kemasan Beras Kualitas Bagus
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2