Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nato
Pakistan Pantas Murka Akibat Serangan Nato
Tuesday 29 Nov 2011 21:25:34
 

Kepala Staff Angkatan Bersenjata AS, Jenderal Martin Dempsey (Foto: Islamtimes.org)
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Pihak Militer Amerika Serikat (AS) akan menunjuk seorang jenderal angkatan udara, yakni Brigadir Jenderal Stephen Clark untuk memimpin investigasi mengenai insiden itu dan menyusun laporan awal sebelum 23 Desember nanti.

Pejabat tertinggi militer Amerika mengatakan, kemurkaan Pakistan atas serangan udara NATO yang menewaskan 24 tentara Pakistan di daerah perbatasan Pakistan-Afghanistan, dapat dibenarkan. Tapi pejabat itu menolak untuk minta maaf, dengan alasan bahwa dibutuhkan penyelidikan untuk insiden itu.

Dalam wawancara dengan jaringan televisi Inggris, ITV, yang ditayangkan Senin (28/11) malam waktu setempat, Pimpinan Gabungan Kepala Staff Angkatan Bersenjata AS, Jenderal Martin Dempsey, mengatakan, Islamabad punya alasan untuk murka karena senjata yang menewaskan tentara Pakistan adalah senjata milik sekutu Nato pada Sabtu (26/11) lalu.

Berbicara dalam kunjungan di London, Jenderal Dempsey mengatakan dia menghendaki kesabaran pemerintah Pakistan untuk mempelajari insiden itu, dimana pesawat Nato menghantam beberapa pos tentara di perbatasan Pakistan.

Serangan itu terjadi di sebuah daerah perbatasan yang tidak diberi tanda dengan jelas dan dipersengketakan, yang terletak di antara provinsi Kunar, Afghanistan dan daerah kesukuan Mohmand, Pakistan.

Sementara militer AS mengatakan, sejak Senin (28/11) kemarin, seorang jenderal AU AS akan memimpin investigasi mengenai insiden itu. Tim itu akan bekerja bersama dengan wakil-wakil dari Nato dan pemerintah Afghanistan serta Pakistan untuk menetapkan cara mencegah kejadian serupa pada masa depan.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2