Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi II
Panas! Menpan RB Yuddy Bertengkar Sama Politikus PDIP
2016-02-23 10:08:22
 

Ilustrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, tersinggung dengan pernyataan anggota Komisi II DPR dari PDIP Arteria Dahlan, yang menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo dalam persoalan honorer kategori II (K2).

Ini terjadi dalam rapat antara Komisi II DPR dengan Menteri Yuddy, Senin (22/2). Karena tak terima, Yuddy pun menyampaikan protes karena menurutnya tidak pantas membawa-bawa nama Presiden Jokowi terkait masalah honorer.

"Saya bisa maklumi, memahami pendapat anggota komisi II. Saya pernah jadi anggota dewan, bedanya saya menghargai mitra kerja. Kami keberatan dengan beberapa ungkapan yang melecehkan kedudukan Presiden Joko Widodo, dan kami merekam," kata Yuddy, yang juga sebagai politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Tidak jelas apa kalimat tersebut bernada ancaman atau tidak. Yuddy juga tidak menyebut bagian mana dari pernyataan anggota dewan yang melecehkan presiden. Namun, Arteria Dahlan sempat nyeletuk bahwa rapat tersebut sudah pasti di-dokumentasikan sehingga tidak perlu diingatkan lagi soal rapat itu direkam atau tidak.

Yuddy sendiri mendapat giliran berbicara setelah dirinya dicecar habis-habisan oleh anggota Komisi II. Sampai-sampai, politikus Golkar Dadang S Mukhtar membawa-bawa gelar profesor doktor Yuddy sebagai pembantu presiden, tapi tidak bisa menyelesaikan masalah honorer K2.

Yuddy juga dianggap telah membohongi dan membodohi anggota Komisi II, karena apa yang disampaikan Yuddy soal tidak tersedianya anggaran hingga masalah payung hukum pengangkatan honorer K2, tidak benar sama sekali.

Sebelum rapat dengan Yuddy, komisi yang membidangi pemerintahan itu telah memanggil Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham hingga Dirjen Anggaran Kemenkeu. Hasilnya, diketahui bahwa Kemenpan tidak pernah mengusulkan anggaran untuk K2. Payung hukum pun bisa dicarikan asal Yuddy komit menuntaskan masalah K2.

Tapi, Menteri Yuddy tak mau berpolemik, entah karena tersinggung karena diremehkan Anggota Komisi II atau tidak, dia hanya memberikan tanggapan dan standing positionnya selaku menteri secara tertulis.

"Tidak benar kalau pemerintah tidak koordinasi, menyelesaikan hal-hal tadi. Saya tidak akan berpanjang lebar. Apa yang jadi standing position saya, sebagai pembantu presiden, sudah ada dalam laporan tertulis dan akan menyerahkan pada pimpinan," kata Yuddy.

Setelah itu, Arteria kembali interupsi dan menunjukkan dirinya tidak senang dengan jawaban Menteri Yuddy. "Saya ingatkan Pak Menteri, saya tidak akan berpihak pada kekuasaan yang tidak berpihak pada rakyat, camkan itu. Saya hanya pada kekuasaan yang berpihak pada rakyat. Apapun itu konsekuensinya, saya akan tanggung, lawan," katanya dengan nada tinggi. Ia pun berdiri dan meninggalkan ruang rapat.(fat/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi II
 
  Panas! Menpan RB Yuddy Bertengkar Sama Politikus PDIP
  Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu
  Komisi II Bertekad Tuntaskan RUU Pilkada Pada Masa Sidang Sekarang
  DPR Desak Bawaslu Segera Bentuk Mitra PPL
  Komisi II Apresiasi Kinerja DKPP
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2