Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Buruh
Pangdam Jaya Siap Pertaruhkan Nyawa dan Jabatan
Wednesday 01 Feb 2012 19:38:38
 

Pangdan Jaya Mayjen TNI Waris (Foto: Beritahankam.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris siap mempertaruhkan jabatannya dalam pengamanan unjuk rasa buruh yang rencananya akan terjadi di Tangerang. Bahkan, ia menginstruksikan anggotanya untuk menindak tegas, bila buruh melakukan tindak anarkis terhadap perusakan dan objek vital negara, seperti menutup jalan tol.

"Kami akan melakukan tindakan tegas, (bila tidak ada cara lain) teman-teman TNI dipersilakan pukul (mundur) dan usir. Saya akan wakafkan jasad dan jasa di Kodam (Jaya). Saya pertaruhkan jabatan saya," kata Waris dalam sambutannya, saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan unjuk rasa buruh di Lapangan Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Menurut dia, TNI sebagai partner kepolisian, akan menjadi benteng terakhir bila massa sudah tidak bisa dikendalikan. "Antisipasi unjuk rasa buruh yang akan dilaksanakan hari ini atau besok. Kita harus bersikap persuasif terhadap yang melakukan desakan moral karena itu adalah hak. Beberapa waktu lalu, kita di Cikarang menjaga kegiatan buruh, tapi kita bisa mengendalikannya dengan baik," ujar Waris.

TNI, lanjut dia, akan senantiasa berada di belakang dan di sentra-sentra yang dianggap vital pada saat terjadi unjuk rasa terjadi. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kalau para pengunjuk rasa melakukan penjarahan, perusakan, dan pembakaran tempat-tempat vital. Dirinya akan merasa malu, bila tidak bisa mencegah aksi anarkisme yang dilakukan pengunjuk rasa di ibu kota.

"Kalau tidak begitu, nanti kita akan malu kalau tidak seperti itu. Ini merupakan etalasenya republik. Saya sudah katakan kepada Panglima TNI langkah saya seperti itu, kalau disalahkan paling yang ditangkap atau dicopot kodamnya," ujar dia.

Rencananya TNI akan turun membantu Polri dalam aksi demo yang rencananya akan dilakukan buruh di Tangerang, Kamis (2/1) besok. Sebanyak 6.459 anggota polisi dan 1.100 personel TNI dari Kodam Jaya dikerahkan untuk menjaga titik obyek vital dan sekitar lokasi demo.

Dianggap Lebay

Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris siap menghibahkan nyawanya dan siap dicopot dari jabatannya itu, dianggap lebay Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Pensiunan mayor jenderal TNI ini menilai, pernyataan itu keliru. "Itu statemen jaman baheula (dahulu kala-red). Masih ada saja orang seperti itu di zaman reformasi ini. Itu pernyataan lebay dan berlebihan," selorohnya.

Menurut dia, yang bisa menggerakkan TNI hanyalah Presiden. Itu atas persetujuan DPR. Selama personel Polri masih mencukupi dan dapat menjaga situasi keamanan, TNI tidak boleh menerjunkan pasukannya. “Itu pun dalam skup nasional. Tidak bisa (pasukan TNI dikerahkan), selama masih ada anggota polisi,” jelas dia.

Politisi PDIP ini tak sependapat, jika TNI dilibatkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh buruh. Alasannya, hal itu tidak memiliki urgency dan pelibatan TNI berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM dan membuat citranya kembali tercoreng. "Siapa nanti yang bertanggungjawab atas tindakan yang melukai orang dan pelanggaran HAM?" imbuhnya.(dbs/bie/rob)



 
   Berita Terkait > Buruh
 
  Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
  Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
  ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
  Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
  Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2