JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris siap mempertaruhkan jabatannya dalam pengamanan unjuk rasa buruh yang rencananya akan terjadi di Tangerang. Bahkan, ia menginstruksikan anggotanya untuk menindak tegas, bila buruh melakukan tindak anarkis terhadap perusakan dan objek vital negara, seperti menutup jalan tol.
"Kami akan melakukan tindakan tegas, (bila tidak ada cara lain) teman-teman TNI dipersilakan pukul (mundur) dan usir. Saya akan wakafkan jasad dan jasa di Kodam (Jaya). Saya pertaruhkan jabatan saya," kata Waris dalam sambutannya, saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan unjuk rasa buruh di Lapangan Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Menurut dia, TNI sebagai partner kepolisian, akan menjadi benteng terakhir bila massa sudah tidak bisa dikendalikan. "Antisipasi unjuk rasa buruh yang akan dilaksanakan hari ini atau besok. Kita harus bersikap persuasif terhadap yang melakukan desakan moral karena itu adalah hak. Beberapa waktu lalu, kita di Cikarang menjaga kegiatan buruh, tapi kita bisa mengendalikannya dengan baik," ujar Waris.
TNI, lanjut dia, akan senantiasa berada di belakang dan di sentra-sentra yang dianggap vital pada saat terjadi unjuk rasa terjadi. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kalau para pengunjuk rasa melakukan penjarahan, perusakan, dan pembakaran tempat-tempat vital. Dirinya akan merasa malu, bila tidak bisa mencegah aksi anarkisme yang dilakukan pengunjuk rasa di ibu kota.
"Kalau tidak begitu, nanti kita akan malu kalau tidak seperti itu. Ini merupakan etalasenya republik. Saya sudah katakan kepada Panglima TNI langkah saya seperti itu, kalau disalahkan paling yang ditangkap atau dicopot kodamnya," ujar dia.
Rencananya TNI akan turun membantu Polri dalam aksi demo yang rencananya akan dilakukan buruh di Tangerang, Kamis (2/1) besok. Sebanyak 6.459 anggota polisi dan 1.100 personel TNI dari Kodam Jaya dikerahkan untuk menjaga titik obyek vital dan sekitar lokasi demo.
Dianggap Lebay
Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris siap menghibahkan nyawanya dan siap dicopot dari jabatannya itu, dianggap lebay Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Pensiunan mayor jenderal TNI ini menilai, pernyataan itu keliru. "Itu statemen jaman baheula (dahulu kala-red). Masih ada saja orang seperti itu di zaman reformasi ini. Itu pernyataan lebay dan berlebihan," selorohnya.
Menurut dia, yang bisa menggerakkan TNI hanyalah Presiden. Itu atas persetujuan DPR. Selama personel Polri masih mencukupi dan dapat menjaga situasi keamanan, TNI tidak boleh menerjunkan pasukannya. Itu pun dalam skup nasional. Tidak bisa (pasukan TNI dikerahkan), selama masih ada anggota polisi, jelas dia.
Politisi PDIP ini tak sependapat, jika TNI dilibatkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh buruh. Alasannya, hal itu tidak memiliki urgency dan pelibatan TNI berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM dan membuat citranya kembali tercoreng. "Siapa nanti yang bertanggungjawab atas tindakan yang melukai orang dan pelanggaran HAM?" imbuhnya.(dbs/bie/rob)
|