Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Pangkostrad Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT IQRA dan Kunjungan Raja Arab Saudi
2017-02-28 19:50:25
 

Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi saat memeriksa pasukan untuk pengamanan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saudi di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/2).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Komando Strategis (Pangkostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi memimpin apel gelar pasukan untuk pengamanan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saudi di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/2).

Selain untuk persiapan kedatangan Raja Arab ke Indonesia, 1-3 Maret 2017, gelar pasukan juga untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indian Ocean Rim Association (IORA) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, 5-7 Maret 2017.

Dalam amanatnya, Pangkostrad meminta kepada para prajurit untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar. Jalankan tugas sesuai Undang-Undang dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pangkostrad berharap agar para prajurit tidak mentolerir para perusuh, yang ingin menganggu dan mempermalukan Indonesia dalam kunjungan Raja Arab serta pelaksanaan KTT IORA. Para prajurit harus tegas, tidak boleh bimbang dan ragu.

"Jangan ragu dan bimbang dalam menjalankan tugas. Kita tidak mentolerir setiap gerakan yang ingin mempermalukan dan memprovokasi," kata Pangkostrad.

Pangkostrad menjelaskan pengerahan pasukan dalam dua bagian. Bagian pertama untuk pengamanan KTT IORA yang berjumlah 12.000 personil. Diantaranya berasal dari Kostrad (2.000 personil), Kodam Jaya (1.700), Koarmabar (800), Kopassus (700) dan Paskhas (700 personil). Bagian kedua untuk pengamanan Raja Arab Saudi berjumlah 6.116 personil.

Pangkostrad menegaskan sasaran pengamanan berupa mengatasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, unjuk rasa anarkis, kerusuhan atau pembakaran, aksi terorisme atau menyalahgunakan senjata api, bom dan bahan peledak, penyanderaan, penculikan dan tindakan kejahatan lainnya.

Sementara terkait KTT IORA, Pangkostrad menjelaskan kegiatan tersebut dihadiri 21 Kepala Negara, 8 Organisasi Internasional, 7 negara mitra antara lain dari Amerika Serikat, PBB dan Uni Eropa. Negara-negara yang terlibat dalam KTT IORA seperti Afrika Selatan, Australia, Bangladesh, India, Iran, Malaysia, Singapura, Thailand, Oman, Yaman dan Sri Lanka.

KTT IORA adalah forum regional yang diikuti negara-negara pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. IORA merupakan forum regional dan menghimpun perwakilan dari negara di Samudera Hindia dengan prinsip terbuka untuk memperkuat kerjasama di bidang ekonomi, khususnya memfasilitasi investasi, promosi, dan pembangunan sosial di kawasan.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2