Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penyerangan
Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
2020-08-30 21:30:54
 

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat memberikan keterangan pers di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, sudah ada 12 oknum TNI diperiksa terkait aksi penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur yang terjadi pada Sabtu dini hari (29/8).

"Sudah 12 orang diperiksa, dan tadi pagi sudah mengakui 3 orang (oknum anggota TNI), yang telah diperiksa seharian oleh Denpom TNI," kata Hadi kepada wartawan dalam keterangan persnya, di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (30/8).

Hadi menerangkan, ketiga oknum anggota tersebut adalah pelaku pengerusakan sepeda motor dan kendaraan di Polsek Ciracas. Kemudian, lanjut Hadi, dari ketiga oknum TNI itu akan dilakukan pengembangan.

"Dikembangkan lagi terkait handphone milik prajurit TNI, dan ditemukan bahwa prajurit TNI telah menghubungi 27 rekannya. Itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut," tandasnya.

Dia juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan semua barang bukti terkait peristiwa tersebut.

"Sehingga nantinya, dari saksi-saksi yang sudah diperiksa, diantaranya 12, sudah mengaku 3 orang, 27 yang ada di handphone prajurit TNI dan 2 yang ada di CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Atas insiden ini, Panglima TNI menegaskan tidak segan-segan menindak tegas anggota atau prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam insiden penyerangan serta pengerusakan tersebut.

"Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menyesalkan peristiwa atau kejadian tersebut. Dia menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat, TNI-Polri agar tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi dari berita atau informasi bohong.

"Saya ingin menghimbau dalam kesempatan siang hari ini, agar terus masyarakat, TNI maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya, seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," jelasnya.

Seperti diberitakan, aksi penyerangan Mapolsek Ciracas diduga berawal dari isu atau informasi tidak benar dari Prada Muharman Ilham, Tenaga Kurir Bagian TU Sesditkumad yang mengaku telah dikeroyok warga di lokasi lampu merah di kawasan Arundina, Cibubur.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengeroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal," jelas Hadi.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2