Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Panglima TNI: Istri Prajurit TNI Boleh Ikut Kegiatan Politik
Wednesday 15 Apr 2015 17:59:44
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko selaku Pembina Utama Dharma Pertiwi pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Pertiwi ke-51, di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (15/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor : ST/1378/XI/2014 tanggal 24 November 2014, Panglima TNI telah membuat kebijakan baru yaitu memberikan/ mengembalikan hak politik bagi para istri-istri Prajurit TNI. Mulai sekarang, istri para Prajurit TNI diperbolehkan untuk melakukan kegiatan politik, sehingga nanti ada yang bisa menjadi Bupati atau Gubernur. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko selaku Pembina Utama Dharma Pertiwi pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Pertiwi ke-51, di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

Panglima TNI menegaskan bahwa, di dalam Undang-Undang yang dilarang berpolitik praktis adalah prajurit TNI, sedangkan bagi istri Prajurit TNI tidak ada larangan dan hal tersebut diperbolehkan. Untuk itulah pada musyawarah nasional ke-12 beberapa waktu yang lalu, hal ini sudah dimasukkan dalam agenda program, untuk mempertegas dan memperjelas posisi istri Prajurit TNI boleh menggunakan hak politiknya.

Dalam kesempatan ini Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada para mantan Ketua Umum Dharma Pertiwi yang telah memberikan pijakan kuat di dalam membangun organisasi Dharma Pertiwi. “Dharma Pertiwi sampai saat ini telah eksis dengan baik dan sejalan dengan tugas pokok Panglima TNI”, ujarnya.

Lebih lanjut Jenderal TNI Moeldoko menyampaikan bahwa, tugas pokok Panglima TNI itu ada yang namanya Tugas Komando, yaitu: Pertama, tugas menyiapkan pasukannya agar siap tempur. Kedua, menjaga dan meningkatkan kesejahteraan. Ketiga, menjaga dan memelihara kesejahteraan prajurit dan keluarganya”, ungkap Jenderal TNI Dr. Moeldoko.

Sementara itu, Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Koes Moeldoko dalam sambutannya menyampaikan, bahwa lima puluh satu tahun bukanlah waktu yang pendek. Perjalanan panjang pengabdian Dharma Pertiwi sebagai organisasi kemasyarakatan tetap konsisten dalam memperhatikan, membantu meningkatkan kepedulian sosial, pendidikan, dan kesejahteraan prajurit TNI beserta keluarganya. “Setiap kita memperingati hari ulang tahun, maka kita selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena masih diberikan kesempatan untuk melakukan instrospeksi dan evaluasi diri, terhadap apa yang telah kita laksanakan selama ini”, ungkapnya.

“Kesempatan ini hendaknya tidak dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, akan tetapi justru saat inilah waktu yang tepat untuk memberikan makna yang lebih dalam dengan mengambil hikmah ulang tahun, sehingga dapat terus meningkatkan semangat serta komitmen pengabdian dalam memajukan organisasi Dharma Pertiwi”, tegas Ibu Koes Moeldoko.

Lebih lanjut Ibu Koes Moeldoko mengatakan bahwa peringatan HUT ke-51 Dharma Pertiwi tahun ini, mengetengahkan tema “Dengan Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Dharma Pertiwi Bertekad Meningkatkan Kepedulian Sosial, Pendidikan dan Kesehatan Guna Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga TNI”. Tema ini membulatkan tekad segenap warga Dharma Pertiwi untuk lebih peduli kepada masalah-masalah sosial guna meningkatkan kesejahteraan keluarga TNI pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Adapun rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-51 Dharma Pertiwi, yaitu pemberian bantuan kepada anggota yang sakit, mengadakan Bakti Sosial dan Pengobatan Massal di daerah Serang Banten, pemberian bantuan Mobil Ambulance ke Rumah Sakit TNI, memberikan santunan kepada Warakawuri dan Anak Yatim, serta melaksanakan Donor Darah. Selain itu, dilaksanakan juga olahraga bersama Bola Volly, Pingpong dan Woodball.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2