Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Politik
Panglima TNI: Politik TNI adalah Politik Negara
2016-10-10 19:06:13
 

Ilustrasi. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat memberikan pernyataan kepada para Wartawan.(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai lapisan Undang-Undang telah menyatakan politik TNI adalah politik Negara, jadi TNI selalu berpihak pada keamanaan dan TNI juga harus bersikap netral. Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjawab pertanyaan awak media, bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mengikuti dan mengawasi dalam pelaksanaan tugas-tugas TNI, khususnya dalam menghadapi Pilkada. "Apabila ada oknum TNI yang terindikasi tidak netral, segera laporkan kepada instansi terkait yang terdekat, bisa ke Koramil, Kodim dan Pom," tegasnya.

Dalam rangka menjamin implementasi netralitas pada Prajurit TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan telah menginstruksikan pada jajarannya untuk mengutamakan berpihak pada keamanan dan mengedepankan pemahaman dalam berfikir, bersikap dan bertindak secara netral terhadap pelaksanaan Pilkada.

Terkait pertanyaan wartawan tentang insiden di Bandara Soetta beberapa waktu lalu, Panglima TNI menjelaskan bahwa pemukulan terhadap petugas bandara oleh salah seorang oknum anggota TNI, adalah insiden yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa, anggota yang melakukan pemukulan tersebut sekarang sudah ditangani pihak Pomad, dan sedang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, walaupun Departemen Perhubungan mengatakan sudah diselesaikan.

"Bagi anggota TNI yang bersalah harus tetap diproses secara hukum, mulai dari pangkat Prada sampai dengan Jenderal harus selalu patuh pada hukum, sama halnya dengan masyarakat umum, seorang pemimpin tidak bisa memberikan sanksi tanpa proses hukum, jadi nanti hakimlah yang memutuskan," pungkas Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2