Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: Prajurit TNI Jangan Terpengaruh Politik Praktis
2017-02-15 02:00:57
 

Panglima TNI saat memberikan pengarahan kepada 600 Prajurit Korps Marinir Wilayah Barat di Balai Prajurit Pasmar 2 Ksatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan kepada prajurit TNI jangan terpengaruh politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017.

Demikian dikatakan Panglima TNI saat memberikan pengarahan kepada 600 Prajurit Korps Marinir Wilayah Barat di Balai Prajurit Pasmar 2 Ksatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada Serentak besok, berikan kebebasan kepada istri untuk memilih sendiri dan jangan mempengaruhi istri untuk memilih salah satu calon Kepala Daerah. “Kamu bilang nomor sekian, sedangkan istrimu bilang nomor sekian lebih bagus nanti kamu bisa ribut sama istrimu,” ujarnya.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan, untuk pelaksanaan Pilkada besok seluruh Prajurit Marinir agar melaksanakan siaga satu, mengantisipasi apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan. “Apabila yang menang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat tertentu, maka sangat dimungkinkan terjadi keributan. Hal ini dikarenakan sebagian masyarakat Indonesia belum memiliki kesadaran politik dalam melaksanakan pesta demokrasi,” katanya.

Panglima TNI juga mengucapkan terima kasih kepada Prajurit Marinir karena berdasarkan hasil salah satu lembaga survey oleh Litbang Kompas pada bulan Agustus 2016 menyebutkan bahwa citra kelembagaan negara telah menempatkan institusi TNI sebagai lembaga negara dengan citra yang paling baik. “Semua itu bukan kerja saya tapi kerja seluruh prajurit TNI termasuk didalamnya prajurit Marinir,” ucapnya.

“Analisis perkembangan ancaman situasi yang dihadapi Indonesia kedepan, maka perlu menggelar satuan-satuan TNI baik darat, laut dan udara di wilayah Indonesia timur, termasuk pengembangan Pasmar 3 Marinir secara utuh tidak terpecah-pecah, sehingga bisa mandiri,” pungkas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Turut hadir dalam pengarahan tersebut antara lain, Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Siwi Sukma Adji, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agung Risdhianto, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Bambang Samoedro, Dankormar Mayjen TNI (Mar) R.M. Trusono, Danpom TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto S.Sos.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2