Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: Prajurit Terlibat Keributan Akan di Pecat
Wednesday 08 Jan 2014 12:38:18
 

Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang didampingi para Kepala Staf Angkatan; Kasad Jenderal TNI Budiman, Kasal Laksamana TNI Marsetio, Kasau Marsekal TNI I.B. Putu Dunia, serta didamping Kapuspen TNI Mayor Jenderal Iskandar Sitompul.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengancam akan memecat anggota TNI yang terlibat aksi keributan dan pertengkaran dengan Anggota Polri, hal ini disampaikanya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai seringnya terjadi gesekan antara prajurit TNI dan Polri dilapangan.

"Jika sudah tidak dapat dibina lagi, maka akan segera dibuang dari lingkup TNI," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko, pada Rabu (8/1) di Markaz Besar TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Jumpa Pers pada kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2014, guna menyambut pesta Demokrasi Nasional Pemilu. yang mengambil tema "Kita Mantapkan Profesionalitas TNI Dalam Menjaga Stabilitas dan Keutuhan NKRI".

Dijelasknya lebih lanjut, hubungan TNI dan Polri sejauh ini cukup baik, kalau terjadi benturan dilapangan itu merupakan permasalahan teknikal semata. Moeldoko mencontohkan benturan, misalnya seperti kasus oknum Brimob dan TNI di Depok yang rebutan mic di saat karoke dan saling melotot, hingga terjadi keributan.

Dijelaskanya, jika memang perbuatan prajurit TNI itu, dia tidak bisa berperilaku persuasif, maka harus ada ketegasan dan akan dikeluarkan, serta dipecat.

"Kalau masih bisa dibina, kita bina dan sadarkan, namun jangan sampai berbuat seperti itu kembali," tegas Jenderal Moeldoko.

Hadir dalam keterangan Jumpa Pers ini, Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang didampingi para Kepala Staf Angkatan; Kasad Jenderal TNI Budiman, Kasal Laksamana TNI Marsetio, Kasau Marsekal TNI I.B. Putu Dunia, serta didamping Kapuspen TNI Mayor Jenderal Iskandar Sitompul.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2