Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: Tindak Tegas Kesalahan Prajurit
2016-08-08 18:59:05
 

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat Upacara Kenaikan Pangkat 35 Perwira Tinggi TNI di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/7). (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak memimpin TNI, saya tidak pernah menutup-nutupi kesalahan prajurit mulai dari pangkat Prada sampai Jenderal, apabila ada prajurit TNI yang membuat kesalahan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat Upacara Kenaikan Pangkat 35 Perwira Tinggi TNI di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/7).

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan hal tersebut menanggapi testimoni Fredy Budiman terkait dugaan oknum TNI yang disebut-sebut Perwira Tinggi Bintang Dua, dalam kasus membakingi jaringan Narkoba.

"Testimoni Fredy Budiman yang disampaikan Haris Aszar, bukan hanya sekedar pernyataan, tetapi sebagai intropeksi yang harus didalami bersama-sama," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Panglima TNI juga menyatakan bahwa TNI sudah membentuk tim investigasi tergabung dari Irjen TNI dan Pom TNI segera mengadakan pendalaman dari semua staf, dari anggota yang terlibat Narkoba, baik yang sekarang dalam proses hukum maupun yang sudah dalam penjara bahkan yang sudah keluar dari penjara, agar mendapat kepastian.

"Haris Aszar bukan terdakwa tetapi sebagai pelapor, ini diperlukan TNI membuat laporan ke Kepolisian, tujuannya adalah agar pihak Kepolisian RI sesuai kewenangannya mengadakan penyelidikan dan penyidikan," ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga berharap ada kejelasan, apabila telah ditemukan bukti-bukti awal dan dipadukan antara pihak Kepolisian dengan tim investigasi untuk mencari siapa pelakunya. "Begitu juga sebaliknya, apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan tim investigasi dinyatakan tidak terbukti, maka masyarakat tidak dapat menganggap seluruh prajurit TNI terlibat Narkoba," pungkasnya.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2