Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Beri Pengarahan Peserta Rakorter TNI
Thursday 12 Feb 2015 19:24:45
 

Peserta Rakorter TNI tahun 2015 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (12/2) diikuti oleh 159 personel TNI, terdiri dari; personel TNI AD, AL dan AU dan 1 personel Kohanudnas dan 14 personel Tim Peninjau.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Teritorial (Rakorter) TNI tahun 2015 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (12/2). Rakorter tersebut diikuti oleh 159 personel TNI, terdiri dari; 64 personel TNI AD, 46 personel TNI AL, 34 personel TNI AU, 1 personel Kohanudnas dan 14 personel Tim Peninjau.

Rakorter kali ini mengambil tema “optimalisasi operasi teritorial dan kegiatan teritorial kematraan, guna mendukung mencapaian tugas pokok TNI”. Tujuan Rakor adalah menyampaikan evaluasi pelaksanaan kegiatan teritorial tahun 2014 dan kerja sama dengan instansi terkait yang telah terjalin. Selain itu, untuk memperoleh masukan guna meningkatkan kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) kematraan dalam mencapai tugas pokok TNI.

Panglima TNI dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa TNI terus dan akan terus meningkatkan kinerjanya menuju profil TNI yang lebih baik, salah satunya dengan adanya Asisten Teritorial Angkatan Laut dan Angkatan Udara, sehingga tidak hanya ada di Angkatan Darat saja. Hal tersebut karena Komando Teritorial sebagai jembatan, yang selalu dekat dengan rakyat, oleh karena itu, kehadiran aparat Komando Teritorial di tengah masyarakat diibaratkan sebagai air yang dapat mendinginkan dan menenangkan. ”Komando teritorial laut dan udara kesemuanya berjalan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing”, kata Jenderal TNI Moeldoko.

Peran, fungsi dan tugas Kowil sebagai integral tugas TNI untuk menjaga stabilitas nasional dapat berjalan dengan baik, namun juga harus mampu mengawal pelaksanaan demokrasi. Negara yang menegakkan stabilitas dengan mengabaikan demokrasi akan menjadi negara otoritarian.

Panglima TNI juga menyampaikan terkait hasil survey yang dilakukan oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI) telah mempublikasikan hasil survey tentang refleksi dan harapan ekonomi politik terhadap kinerja lembaga pemerintah menempatkan TNI menduduki peringkat teratas dalam hal kinerja antar lembaga pemerintah.

Diakhir arahannya Panglima TNI juga menjelaskan tentang tiga Renstra TNI 2015 s.d 2019 yaitu : pertama; Renstra Pembangunan dan Pengembangan Kemampuan TNI 2015 s.d 2019, kedua; Renstra Pembangunan Kesejahteraan Prajurit TNI 2015 s.d 2019, dan ketiga; Renstra Pemeliharaan Alat & Alutsista TNI 2015 s.d 2019.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2