Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Berikan Pembekalan 92 Kepala Daerah
2016-04-23 20:34:21
 

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pembekalan kepada 92 Kepala Daerah peserta OKPPD Angkatan I tahun 2016,(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan pembekalan kepada 92 Kepala Daerah peserta Orientasi Kepemimpinan Penyelenggara Pemerintah Daerah (OKPPD) Angkatan I tahun 2016, dengan tema "Peran Pimpinan Daerah Dalam Mengatasi Ancaman & Membangun Bangsa Menuju Indonesia Raya" di Gedung Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Kemendagri Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4).

Dalam pembekalannya Panglima TNI menyampaikan antara lain bahwa, dalam perjuangan menuju Indonesia Raya peran Otonomi Daerah sangat strategis karena otonomi daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memajukan Indonesia Raya. "Saya yakin para Pemimpin Daerah lah yang harus menjadi motor, penggerak, pemersatu dan kemajuan bangsa," ucapnya.

"Saya sengaja menggunakan Indonesia Raya. Konotasi Indonesia Raya ini bisa Indonesia yang besar, Indonesia emas, Indonesia yang luar biasa, maka pendiri bangsa menyanyikan lagu Indonesia adalah Indonesia Raya supaya kita punya obsesi mewujudkan Indonesia yang raya," kata Panglima TNI.

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa yang membuat Pancasila dan UUD 1945 adalah para leluhur-leluhur kita, nuansa kejiwaannya adalah bahwa kita dijajah itu pedih. Kita berjuang mati-matian, mengorbankan semuanya bahkan darah dan nyawa. Maka kita buat pagar yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Usai memberikan pembekalan kepada 92 Kepala Daerah, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada para awak media menyampaikan bahwa para Bupati dan Walikota itu berasal dari berbagai ragam profesi. Mereka disini disatukan untuk menyamakan visi membangun daerah masing-masing, tetapi visinya untuk publik, untuk rakyat dan kemudian juga untuk menyamakan bagaimana visi dari Kementerian Dalam Negeri. "Semuanya juga dilakukan disini,bagaimana mematangkan para Bupati dan Walikota ini untuk lebih percaya diri dan siap membangun sesuai dengan visi ini," ujarnya.

Inilah sebenarnya yang harus dilakukan, sehingga apa yang menjadi visi Kementerian Dalam Negeri ini bisa dilakukan sampai ke tingkat daerah. "Pembangunan secara nasional itu tidak akan bisa berkesinambungan kalau pemerintah daerah tidak sama dengan pusat. Inilah yang harus disamakan agar tujuan bangsa ini bisa tercapai, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Panglima TNI.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2