Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Papua
Panglima TNI Berikan Penghargaan atas Keberhasilan Prajurit Bebaskan Sandera di Papua
2017-11-20 06:25:22
 

 
PAPUA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan penghargaan kepada 63 prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pembebasan Sandera atas keberhasilannya membebaskan 347 warga masyarakat yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Upacara pemberian penghargaan kepada 63 prajurit TNI tersebut dilaksanakan di depan bekas Pos Kelompok Kriminal Bersenjata, Desa Utikini, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (19/11).

Penghargaan yang diberikan kepada prajurit TNI berupa prioritas khusus sekolah bagi 5 (lima) orang perwira dan 58 prajurit mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa yaitu naik satu tingkat dari pangkat lama, penghargaan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/920/XI/2017.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya mengatakan bahwa prajurit yang tergabung dalam Satgas Pembebasan Sandera di Papua pantas diberikan penghargaan, karena mereka telah melaksanakan tugas dengan baik. "Karena kebanggaan, atas nama seluruh prajurit TNI saat ini kami memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa," ujarnya.

"Saya berikan penghargaan karena prajurit TNI telah melakukan operasi ini sangat teliti dengan pengamatan yang intensif, tidak mengenal lelah setiap hari, setiap saat, sehingga 347 warga masyarakat yang disandera bisa selamat semuanya tanpa luka sedikitpun," jelas Panglima TNI.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) 58 orang prajurit dan 5 (lima) perwira diberikan pendidikan secara khusus mendahului rekan-rekan satu angkatannya. "Inilah contoh tauladan bagi prajurit yang mengutamakan tugas hanya untuk kepentingan negara," ucapnya.

"Lima perwira tersebut menyampaikan kepada saya, bahwa keberhasilan milik anak buah, kegagalan adalah tanggung jawab perwira sehingga yang pantas naik pangkat adalah anggotanya, ini suatu hal yang sangat luar biasa, yang membuat kami semua terharu," tutur Panglima TNI.

Operasi pembebasan sandera di Papua ini merupakan Satgas Gabungan TNI-Polri. Sedangkan organisasi Satgas Operasi Pembebasan Sandera dari TNI diambil dari prajurit-prajurit yang terbaik, berpengalaman dan terlatih yaitu dari Kopassus, Pleton Pengintai Tempur (Tontaipur) Kostrad, Batalyon 751/Raider Sentani dan Batalyon 754/ENK Kodam XVII Cenderawasih.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2