Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Perbatasan
Panglima TNI Kunjungi Pos Perbatasan Kalimantan
Friday 08 Aug 2014 21:35:41
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko melakukan kunjungan ke Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Batalyon Linud 501 Kostrad di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (8/8/).(Foto: Istimewa)
 
SAMBAS, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko di didampingi Irjen TNI, Koorsahli, Asrenum, Asops, Asintel, Aslog, Aster Panglima TNI dan Kapuspen TNI melakukan kunjungan ke Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Batalyon Linud 501 Kostrad di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (8/8/).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga melakukan audiensi dengan para Bupati Sambas dr. Hj Juliarti Djuhardi Alwi, MPH beserta staf serta tokoh masyarakat setempat. Jenderal TNI Moeldoko menjanjikan kemudahan bagi warga perbatasan yang berkeinginan menjadi tentara. Kebijakan tersebut bukan baru dilakukannya saat ini saja, melainkan sudah ditempuh jauh-jauh hari ketika menjabat Panglima Kodam Tanjungpura dan Kepala Staf Angkatan Darat.

Menurut Panglima TNI, model rekrutmennya adalah memberikan toleransi ketika nilai tes putra perbatasan tidak jauh beda dengan pendaftar lainnya. “Tujuan memprioritaskan putra daerah untuk menjadi prajurit TNI, agar memiliki kepedulian menjaga kawasan perbatasan”, kata Jenderal TNI Moeldoko.

Panglima TNI optimistis, apabila kebijakan tersebut terus dilakukan maka akan banyak warga perbatasan yang menjadi anggota TNI. Dengan demikian, mereka dapat lebih optimal dan mempunyai rasa memiliki ketika diberi amanah untuk menjaga wilayahnya yang berbatasan dengan negara tetangga.

"Setelah menjalani pendidikan di Jawa, bisa ditempatkan di perbatasan, ini betul-betul akan membantu, kita sangat yakin. Lebih baik dikelola masyarakat sendiri wilayah perbatasan," ujar Jenderal TNI Moeldoko.

Sehari sebelumnya Panglima TNI didampingi Rektor Universitas Tanjung Pura Thamrin Usman D.E.A. memberikan pembekalan tentang Kebangsaan kepada 580 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kalimantan Barat, bertempat di Aula Batalyon 465 Paskhas Pontianak.

Dalam pembekalannya, Jenderal TNI Moeldoko antara lain memberikan sebuah gambaran tentang kondisi geopolitik, geostrategi dan perkembangan kondisi situasi internasional. “kepada para mahasiswa agar dalam melaksanakan KKN terjun ke masyarakat di wilayah Kalimantan Barat dapat memberikan makna dan harapan baru kemajuan kehidupan yang akan datang”, harapnya.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Perbatasan
 
  Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
  TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
  Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
  Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2