Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Pimpin Sertijab 4 Pejabat Tinggi TNI
Monday 10 Mar 2014 16:53:09
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memimpin upacara serah terima 4 (empat) jabatan di lingkungan Mabes TNI di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (10/3).(Foto: dok TNI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memimpin upacara serah terima 4 (empat) jabatan di lingkungan Mabes TNI, yaitu Asisten Personil (Aspers) Panglima TNI, Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) Panglima TNI, Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI dan Kepala Pusat Informasi dan Pengolahan Data (Kapusinfolahta) TNI, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (10/3).

Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/134/II/2014 tanggal 28 Februari 2014 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Empat jabatan TNI tersebut adalah : Aspers Panglima TNI diserahterimakan dari Marsda TNI Bambang Wahyudi, S.Ip. kepada Laksda TNI Sugeng Darmawan, S.E., Askomlek Panglima TNI dari Laksda TNI Slamet Yulistiyono kepada Marsda TNI Bambang Agus Margono, S.E., Kapusbintal TNI dari Brigjen TNI Djati Pontjo Oesodo, S.Sos kepada Kolonel Laut (KH) Asep Saepudin, S.Ag., S.H., M.H. dan Kapusinfolahta TNI dari Marsma TNI Muh. Yunus kepada Marsma TNI Ir. M. Agus Mustofa, M.Sc.

Marsda TNI Bambang Wahyudi, S.Ip. selanjutnya sebagai Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun) sedangkan Laksda TNI Sugeng Darmawan, S.E sebelumnya menjabat sebagai TA. Pengkaji Bid. Wasantara Lemhannas. Laksda TNI Slamet Yulistiyono selanjutnya akan menjabat sebagai Staf Khusus Kasal, sedangkan Marsda TNI Bambang Agus Margono, S.E sebelumnya menjabat sebagai Wairjen TNI. Brigjen TNI Djati Pontjo Oesodo, S.Sos selanjutnya sebagai Staf Khusus Kasad (dalam rangka pensiun), sedangkan Kolonel Laut (KH) Asep Saepudin, S.Ag., S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Ses Pusbintal TNI. Marsma TNI Muh. Yunus selanjutnya menjabat sebagai TA. Pengkaji Bid. Demografi Lemhannas, sedangkan Marsma TNI Ir. M. Agus Mustofa, M.Sc sebelumnya menjabat sebagai Karoren & Ku Settama Lemhannas.

Panglima TNI dalam penekanannya menyampaikan, kepada setiap unit organisasi di dalam struktur TNI, harus mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan konsisten dan stabil. Etos kerja yang diperkuat transparansi dan akuntabilitas haruslah mencair serta mengalir di dalam struktur organisasi. “Kemampuan setiap fungsi dan peran untuk berkoordinasi, berkontribusi, dan bekerjasama dalam unit kerja yang dinamis, dan bukan statis, akan menjadikan struktur organisasi TNI bergerak dengan efektif”, ungkapnya.

Lebih lanjut Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, solid dan kompak merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kecepatan organisasi. Setiap individu bukan saja menjadi bagian dari visi organisasi, tetapi juga harus menjadi energi strategi dan solusi yang membuat kemajuan atas cetak biru organisasi.

“Setiap individu di dalam struktur organisasi wajib membangun kinerja yang tinggi, untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab. Kemampuan untuk menjadi bagian dari struktur organisasi yang dinamis, serta kemampuan untuk menjadi bagian yang aktif dalam setiap eksekusi organisasi, akan menjadikan setiap individu sebagai bagian dari mesin organisasi yang unggul”, ujar Panglima TNI.

Untuk itu, Panglima TNI menegaskan agar setiap individu harus memiliki etos kerja yang mengerti dan menyadari visi/misi besar organisasi, serta memahami aturan main untuk memecahkan setiap permasalahan besar di dalam organisasi, agar dapat melayani struktur organisasi dengan efektif. “Gerak lincah struktur organisasi diawali dari proses bekerjasama yang mengakui kontribusi setiap individu, serta ketulusan hati untuk bekerja dalam kekuatan saling ketergantungan dari peran, tugas dan fungsi masing-masing”, kata Jenderal Moeldoko.(tni/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2