Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Pimpin Upacara Alih Kodal PPRC TNI
Friday 14 Mar 2014 00:17:25
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memimpin upacara pengalihan Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dari Divisi Infanteri-1/Kostrad kepada Divisi-2/Kostrad, yang dilaksanakan di Taxy Way Lanud Abdurrahman Saleh, Malang, Jatim, Kamis (13/3).(Foto: dok TNI)
 
MALANG, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memimpin upacara pengalihan Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dari Divisi Infanteri-1/Kostrad kepada Divisi-2/Kostrad, yang dilaksanakan di Taxy Way Lanud Abdurrahman Saleh, Malang, Jatim, Kamis (13/3). Upacara Alih Kodal diikuti oleh jajaran Kostrad Angkatan Darat, Marinir Angkatan Laut, Air Crew dan Pasukan Khas Angkatan Udara serta digelar alutsista yang dimiliki tiga angkatan.

Alih Kodal dilaksanakan secara rutin setiap dua tahun sekali, dari wilayah barat ke wilayah timur atau sebaliknya, dengan tujuan untuk memberikan pengalaman tugas PPRC TNI secara luas dan komprehensif. PPRC bertugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Panglima TNI dalam amanatnya menyampaikan bahwa, tuntutan dan tantangan yang tinggi pada akhir-akhir ini, bagi pertahanan menunjukkan kecenderungan yang akan terus meningkat dan berlanjut. “Bagi TNI, apapun resiko dan situasinya harus terus menjaga kesiapsiagaan dan meningkatkan kemampuan untuk merespon pilihan-pilihan dari berbagai skenario, baik yang bersifat nasional, regional maupun global”, tegasnya. “Dalam kaitan tersebut, alih Kodal PPRC TNI, dilaksanakan dalam lintas waktu reguler yang telah ditetapkan”, ujar Jenderal TNI Moeldoko.

Dalam mengemban tugasnya, PPRC TNI harus memegang prinsip “cepat” dalam manuver, “tepat” menghitung kemampuan dan batas kemampuan untuk mencapai sasaran serta “singkat” dalam deploitasi kekuatan. Untuk itu, ketajaman analisis terhadap kecenderungan perkembangan lingkungan, merupakan kata kunci dalam memenuhi prinsip-prinsip tersebut. Ketajaman analisis tersebut merupakan hal yang esensial terhadap trend simetrik dan asimetrik, serta merupakan esensi dalam menetapkan fokus tugas, dihadapkan kepada sifat dasar operasi, kekhasan geopolitik, dan geostrategi Indonesia, serta anggaran pertahanan maupun kepentingan nasional.

Jenderal TNI Moeldoko juga menegaskan bahwa, keterkaitan sifat dasar operasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas satuan dan personel harus diarahkan dalam rangka membangun sinergitas dan interoperabilitas unsur kematraan yang menjadi bagian dari PPRC TNI. “Pemahaman ini penting bagi unsur pimpinan PPRC TNI, karena wilayah operasi PPRC TNI meliputi tiga dimensi darat, laut dan udara di kepulauan nusantara”, kata Panglima TNI.

Sebelum mengakhiri amanatnya Panglima TNI menekankan kepada Panglima Divisi Infanteri-2/Kostrad untuk melaksanakan tugas dan mengikuti perkembangan yang terjadi sebagai dasar dalam menyusun strategi, guna menghadapi setiap skenario yang mungkin terjadi. “Kepada Panglima Divisi Infanteri-1/ Kostrad, agar dapat menggunakan waktu jeda untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas satuan dan personel, dihadapkan kepada kecenderungan perkembangan lingkungan strategis”, harapnya.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2